Tampilkan postingan dengan label LIPUTAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LIPUTAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Oktober 2014

Sehat Fisik dan Jiwa

Filled under:



"Fakta pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia, kedua pasangan ini mampu menjadi pasangan presiden dan wakil presiden jika terpilih," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).Sehat Fisik dan Jiwa ---- Warta Sepekan
http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2014/05/18/243024/1A9CVjW6lF.jpg?w=700
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) lolos tes kesehatan.


Meski demikian, kedua pasangan capres - cawapres masih harus melengkapi berkas-berkas yang masih kurang. Berkas tambahan itu, kata dia, paling lambat diserahkan dua hari ke depan. "Dokumennya tidak terlalu sulit untuk melengkapinya," kata dia.

Dokumen hasil verifikasi kesehatan kedua pasangan capres dan cawapres diserahkan pukul 18.00 WIB. Seluruh Komisioner KPU hadir. Hadir pula perwakilan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Dari duet Prabowo-Hatta, hadir Wakil Sekjen Partai Gerindra Haris Bobby Hoe, Sekretaris Tim Advokasi PKS Yanuar Arief, Wasekjen PAN Aziz Subekti, Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono, Pengurus DPP Partai Golkar Hakim Kamarudin dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Sementara dari kubu Jokowi-Jusuf Kalla, ada Liasion Officer PDIP Sudiyatmiko Aribowo dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan.
Tes kesehatan capres-cawapres dilakukan pada 22-23 Mei 2014. Tes di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat itu melibatkan 51 dokter dari 14 spesialisasi, dan berlangsung selama kurang lebih 8 jam setiap pasangan.

KPU menyiapkan anggaran Rp75 juta untuk masing-masing capres dan cawapres yang mengikuti pemeriksaan kesehatan. Ada beberapa tahapan dalam tes kesehatan ini, antara lain pengecekan kondisi fisik dan kejiwaan capres-cawapres, pemeriksaan penunjang, serta pemeriksaan laboratorium.

Disabilitas
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin mengungkap, pasangan capres-cawapres dinyatakan lolos jika dalam hasil tes tidak ditemukan disabilitas dalam jiwa dan jasamaninya.

"Dinyatakan sehat rohani dan jasmani bila tidak ditemukan disabilitas dari segi kesehatan jiwa dan jasmani," terang Zainal Abidin.

Zainal melanjutkan, apabila ada yang tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan ke KPU. Kemudian, KPU-lah yang menentukan dan mengumumkan memenuhi syarat atau tidak.
"Tim dokter hanya menyampaikan ada atau tidaknya disabilitas. Yang menyatakan tidak lolos adalah KPU," terangnya.

Jelas dan Tersembunyi
Dua pasangan capres-cawapres telah melewati tahap tes sehat jasmani dan rohani. Sayangnya, hanya pasangan Jokowi-JK yang mau menjawab pertanyaan wartawan tentang detail rangkaian tes.

Mereka mau menjelaskan apa yang mereka jawab, utamanya saat psikotest. Jokowi-JK malah membeberkan mereka menggambar rumah saat tes gambar.

Hal sebaliknya terjadi pada pasangan Prabowo-Hatta. Mereka tidak membuka sesi tanya jawab dalam konferensi pers usai menjalani tes kesehatan. Mereka enggan mengungkap jalannya test, seperti psikotest.

Prabowo-Hatta bahkan tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan seputar penetapan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. PPP adalah salah satu parpol pendukung koalisi Prabowo. Keduanya langsung menuju mobil seusai memberikan sambutan.
Untuk diketahui, menggambar adalah salah satu tes psikologi yang sering digunakan untuk menilai kejiwaan seseorang, bukan menilai kemampuan artistiknya. Jadi tidak ada masalah hasil gambar bagus atau jelek. Kita umumnya disuruh menggambar rumah, pohon, dan orang. Tujuan utamanya, menilai apakah Anda sakit jiwa berat (gila, psikotik) atau tidak. Gambar yang dibuat oleh orang gila biasanya aneh sekali. Tapi kadang memberi kesan artistik yang luar biasa, seperti lukisan terkenal Van Gogh saat dia kumat gilanya.

Sebenarnya tanpa tes tersebut, orang sudah bisa menentukan apakah Jokowi dan Prabowo gila atau tidak. Jelas mereka tidak edan. Tes sebenarnya untuk menentukan apakah ada kelainan afektif (mood), kecenderungan sedih (depresi) atau marah-marah tanpa sebab (mania) atau marah oleh sebab yang kecil saja bagi orang normal.

Yang dites sebenarnya adalah kecenderungan psikopat, yakni kecenderungan melakukan perbuatan keji pada orang lain, hanya demi kepentingan pribadi, tanpa peduli penderitaan orang lain.

Orang dengan kecenderungan psikopati bisa memiliki IQ yang sangat tinggi sehingga dapat menerka arah pertanyaan tes dan menjawab sesuai dengan yang diharapkan oleh pelaku tes, untuk lulus. (fry)

Posted By OBSERVER INDONESIA08.24

Hitler, Potret Otoriter Pria Tak Beristri

Filled under:

Hitler, Potret Otoriter Pria Tak Beristri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxd7TJnoobZIMEjCOI6DEM5NXI-UkivsHbCwYF99hlExPDadpbhaHaIvALcBGXIKMOpY2CA6e_zF_s9rL7jtXzmp_73R59AFKRdqjO1gaN0D4P3kAQsNMcyJVGgq55vcAH9Bbd7FIJCbs9/s1600/adolf-hitler1.gif
Masyarakat Jerman takut akan muncul sosok kepemimpinan bergaya totaliter dan otoriter seperti era kepemimpin Hitler. Sehingga, dalam pemilihan kanselir, keterkaitan dan kemiripan sosok seperti dia menjadi penting diperhatikan oleh para pemilih.


Ketua Serikat Alumni Jerman Aldrin Situmeang menuturkan, gaya kepemimpinan Hitler yang totaliter dan otoriter secara tidak langsung dipengaruhi oleh psikologis kehidupan pribadinya.

“Karena Hitler tidak punya keluarga atau pasangan hidup, sehingga tidak ada penyeimbang karakter dirinya ketika memutuskan kebijakan-kebijakan,” ungkap Aldrin kepada Observer Indonesia, Selasa (27/5/2014).
Adapun Eva Braun, lanjut Aldrin, bukanlah istri Hitler. Karena semasa Hitler memerintah, hubungan Hitler dengan Eva hanya sebatas menikmati kesenangan alias hanya pacaran dan kumpul kebo. Barulah setelah Hitler terdesak pasukan sekutu, dia memanggil pendeta untuk memberkati dirinya dengan Eva sebagai pasangan yang sah di mata gereja.

“Eva Braun tidak bisa mempengaruhi Hitler dalam kapasitas dirinya hanya sekadar teman ‘leben sefaehrtin’ atau teman kumpul kebo. Berbeda halnya dengan istri,” jelas Aldrin.

Akibat itu, sambung Aldrin, kandidat kanselir Jerman rata-rata memiliki pasangan hidup (istri atau suami). Karena mereka tidak mau terulang lagi kisah tragis era kepemimpinan Hitler yang sadis dan menyakitkan bagi masyarakat Eropa secara keseluruhan, termasuk Jerman sendiri.
“Ini lepas dari pasangan hidupnya istri atau suami ke berapa, tetapi memiliki pasangan hidup itu penting,” tegas Aldrin.

Posted By OBSERVER INDONESIA08.05

Sabtu, 04 Oktober 2014

Selamat Datang Century Jilid 2

Filled under:


http://kabarnet.files.wordpress.com/2009/11/century55.jpg

Selamat Datang Century Jilid 2
“Lebih dari 10 Bank Tak Sehat”. Judul berita di harian Kompas tanggal 21 Juli 2012 menyentak perhatian penulis. Pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution yang menyatakan, bahwa Bank Indonesia mendorong konsolidasi terhadap bank-bank yang tidak Menarik sekali pernyataan Gubernur BI atas hal ini. Mengapa? Karena masih segar dalam ingatan masyarakat Indonesia terhadap kasus Bank Mutiara (d/h. Bank Century).

Sejarah berdirinya Bank Century (BC) diawali dengan adanya merger Bank Century Intervest Corporation (Bank CIC) dengan Bank Pikko dan Bank Danpac pada 6 Desember tahun 2004.

Salah satu tujuan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan bank

adalah untuk mewujudkan sistem perbankan yang sehat, agar dapat berperan sebagai sarana

transmisi kebijakan dalam menjaga kestabilan harga.

Dalam kaitan ini apabila bank mengalami kesulitan yang membahayakan

kelangsungan usahanya, maka sesuai Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun

1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan,

maka Bank Indonesia (BI) mengambil langkah-langkah penyelamatan antara lain melalui

penambahan modal, penggabungan usaha (merger) dan menjual bank kepada pihak lain

(melalui proses akuisisi).

Dalam kasus merger BC, untuk mempermudah implementasi dari Pasal 37 ayat (1)

UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, Bank

Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan, seperti pertama, Surat Keputusan (SK) Direksi

BI No 32/51/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Merger,

Konsolidasi, dan Akuisisi Bank Umum; kedua SK Direksi BI No 31/147/KEP/DIR tanggal

12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif; dan ketiga Peraturan Bank Indonesia

(PBI) No 2/l/PBI/2000 tanggal 14 Januari 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan

(fit and propper test) sebagaimana terakhir diubah dengan PBI No 5/25/PBI/2003 tanggal 10

Namun semua kebijakan dan peraturan di atas, menjadi tidak berdaya karena BI tidak

menerapkan secara konsisten di lapangan, khususnya saat menangani kasus merger ke-3 bank

di atas. Contoh persyaratan administratif mengenai laporan keuangan harus 3 (tiga) tahun,

tapi hanya dipenuhi 2 (dua) tahun dapat diterima oleh BI. Hal lainnya, Pemegang Saham

Pengendali (PSP) Chinkara yaitu RAR ternyata tidak lulus fit and proper test, namun BI tetap

menyetujui proses merger. Dan semua ini atas nama penyelamatan Bank.

Di sisi lainnya, kondisi Bank CIC dan Bank Pikko (sebelum merger) sudah memiliki

masalah seperti: Surat-Surat Berharga (SSB) yang memiliki risiko tinggi, likuiditas

dan permodalan. Proses penggabungan (merger) ini ternyata hanya mampu bertahan

sesaat. Potensi permasalahan sebenarnya, khususnya pasca merger luput dari perhatian

dan pengawasan BI. Dan semua permasalahan ini ‘meletus’ pada 30 Oktober 2008, BC

mengajukan permohonan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada BI. Dan sejak

saat inilah, peranan BI sebagai pengawas Bank diuji.

Seharusnya dengan semua Undang-Undang, kebijakan dan peraturan yang ada, BI

dapat mencabut izin usaha BC sebagaimana tertulis dalam Pasal 37 ayat (2) UU Perbankan

No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998. Pencabutan

izin usaha (penutupan bank) merupakan alternatif terakhir yang hanya akan dilakukan apabila

solusi penyelamatan tidak berhasil.

Dan sejarah mencatat bahwa BI akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan BC.

Tujuan penyelamatan ini agar BC tidak menjadi bank yang gagal (Kompas tanggal 6 Juli

2012, lihat: Pesan Boediono untuk Siapa?). Dan ironisnya, Bank Indonesia menilai bahwa

alasan penyelamatan BC ini adalah karena amanat Undang-Undang!

Langkah awal penyelamatan BC adalah dengan mengubah semua kebijakan yang

terkait penyelamatan suatu Bank. Dan pada akhirnya penyelamatan ini berujung dengan

dikeluarkannya bailout Rp 6,7 triliun. Selesaikah kasus BC ini ? Jawabnya: tidak.

Sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga

Penjamin Simpanan (LPS), maka dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah penyerahan

ke LPS, maka LPS harus menjual seluruh saham BC (sekarang Bank Mutiara). Dengan

kata lain, sejak BC diserahkan ke LPS tahun 2008, maka batas akhir 5 (lima) tahun tersebut

adalah tahun 2013. Kita tunggu hasilnya, apakah LPS mampu menjual seluruh saham BC dan

mengembalikan dana bailout Rp 6,7 triliun, ataukah tidak.

Lalu apa hubungannya dengan pernyataan Gubernur BI bahwa ada lebih dari 10 Bank

yang tak sehat di atas? Melihat mekanisme penyelamatan BC oleh otoritas Bank Sentral,

maka tidak tertutup kemungkinan cara serupa juga akan dilakukan oleh BI terhadap lebih dari

10 Bank tak sehat ini.

Dan mengingat tahun 2014, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan

kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari Bank Indonesia ke OJK, maka hal

yang perlu diperhatikan adalah proses pengawasan Bank yang dilakukan oleh BI dari tahun

2012 – 2013 sebelum diserahkan ke OJK: sampai dimana proses pengawasan terhadap lebih

dari 10 Bank tak sehat ini dan tindakan-tindakan apa saja yang telah dilakukan BI.

Apabila dilihat dari waktu kejadiannya, maka kondisi BC dan lebih dari 10 Bank tak

sehat ini memiliki kesamaan. Kasus BC diawali dari proses merger 3 (tiga) bank yang tak

sehat dan Bank hasil merger (BC) ini ‘meledak’ pada tahun 2008, yaitu menjelang Pemilihan

Saat ini, sudah ada lebih dari 10 bank yang tak sehat dan oleh BI, Bank-bank ini

didorong untuk merger atau konsolidasi. Apakah lebih dari 10 bank ini akan ber-konsolidasi

sesuai saran BI? Jika muncul Bank hasil konsolidasi, maka semoga pada tahun 2013, Bank

hasil konsolidasi ini tidak meledak. Karena jika meledak, maka kondisi ini juga terjadi

menjelang pemilu, yaitu pemilu 2014. Apakah ini suatu kebetulan ? Jika ini terjadi, maka kita

hanya bisa mengucapkan: “Selamat Datang Century Jilid 2”. We’ll see.

Franky Ariyadi

Observer Indonesia

Posted By OBSERVER INDONESIA23.20

Jangan Biarkan Penjahat HAM Jadi Pemimpin

Filled under:

Jangan Biarkan Penjahat HAM Jadi Pemimpin


Direktur Eksekutif Indonesia'S NGO Coalition for Internasional Human Rights Advocay (HRWG) Indonesia, Rafendi Djamin mengingatkan, adalah persoalan besar jika capres yang diduga terlibat pelaggaran HAM berat memenangkan pilpres mendatang.

“Negara akan disibukkan oleh sejumlah kegiatan internasional, hanya untuk meluruskan atau mengklarifikasi hal tersebut,” kata Rafendi kepada Observer Indonesia, Rabu (4/6).

Rafendi menyatakan, HRWG Indonesia merupakan koalisi yang fokus dalam advokasinya, wajib memastikan International Human Right Standard dilaksanakan dalam tingkat nasional, seperti menghapus diskriminasi rasial, kekerasan pada perempuan dan anak.

Di dalam konteks itulah, sambungnya, jika terjadi tindak pidana kejahatan HAM berat, seperti kejahatan kemanusiaan, agresi, genosida, adalah komitmen institusi HRWG Indonesia untuk memastikan bahwa pelaku harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya tersebut.

“Prinsipnya, tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan HAM berat, atau tidak ada tempat bagi pelaku untuk melarikan diri,” tegasnya.

Rafendi menjelaskan, dalam konstek sekarang, Indonesia telah memiliki Komnas HAM. Lembaga negara yang diberikan mandat, wewenang oleh undang-undang untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat, Diketahui, seringkali seringkali terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, baik yang sudah didokumentasikan, diinvestigasi oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Saat ini, ada salah satu calon presiden yang akan bertarung untuk menduduki kursi RI-1, diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat kemanusiaan. “Ada peristiwa Mei, Trisakti, Wasior di Papua, yang semuanya masih belum mendapat proses keadilan,” ujar Rafendi.

Padahal, lanjutnya, ada tahapan kasus pelanggaran HAM berat yang proses penyelidikannya sudah lengkap dilakukan Komnas HAM.Termasuk memanggil Prabowo untuk dikonfirmasi terkait 13 aktivis reformasi yang hilang. Namun Prabowo tidak mau hadir. Meskipun Prabowo tidak mau hadir, proses hukumnya tidak berhenti.

Menurut Rafendi, Komnas HAM telah memberikan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran HAM Prabowo ke kejaksaan. Selanjutnya, kejaksaan menyatakan telah cukup bukti lalu menyerahkan ke DPR pada 2009. Kemudian, dibentuklah Pansus oleh DPR. Hasilnya usulan kepada presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

“Dari fakta-fakta tersebut, kami menilai bahwa kejahatan HAM yang diduga dilakukan Prabowo terkait hilangnya 13 aktivis, sudah lengkap,” tegas Rafendi

Rafendi menyayangkan, setelah lima tahun berlalu, pengadilan HAM ad hoc belum juga terbentuk. Padahal, lanjut Rafendi, kalau sudah terbentuk, maka tersangka dan saksi-saksinya sudah bisa disidangkan. Termasuk akan melibatkan Prabowo sebagai saksi, dan Safri Samsudin juga akan dipanggil menjadi saksi. Ini yang menjadi kendala, karena presiden belum membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Rafendi melanjutkan, jika pada saat itu pengadilan HAM ad hoc terbentuk, tentunya bisa menguntungkan Prabowo, apalagi dia berambisi jadi presiden.

“Dia bisa mengklarifikasi. Tapi hingga sekarang belum juga terbentuk pengadilan HAM ad hoc. Akibatnya banyak pihak yang mempertanyakan tentang pelanggaran HAM tersebut kepada Prabowo,” sebut Rafendi.

Prabowo memang pernah melontarkan keinginan klarifikasi tentang HAM tersebut. Tetapi salah alamat, bukannya ke Komnas HAM atau Kejaksaan Agung, tetapi malah ke Pepabri yang merupakan pensiunan dari anggota TNI.

“Harusnya Prabowo melakukan klarifikasi ke komnas HAM. Tetapi ini tidak dilakukan. Ini yang membuat kami selaku organisasi HAM memunyai problem yang sangat besar, seorang calon presiden yang akan memegang jabatan publik. Padahal jabatan camat saja bisa kami pertanyakan apalagi jabatan publik presiden, mewakili seluruh rakyat Indonesia,” kata Rafendi.

Rafendi mengaku khawatir Prabowo nantinya menghapus keberadaan Komnas HAM jika terpilih menjadi presiden.

"Jadi menurut kami, Prabowo belum layak untuk mencalonkan dirinya sebagai presiden," ujarnya.

Rafendi menyayangkan seorang capres cukup menyertakan surat kelakuan baik dari kepolisian sebagai syarat tidak terlibat perbuatan tercela dan korupsi.

"Saya kembali mengingatkan, kalau Prabowo terpilih jadi presiden, dia bisa seperti Presiden Kenya, yang terlibat pelanggaran HAM sebelum jadi presiden, namun akan terus dimintai klarifikasi terkait kasus HAM tersebut. Tentunya ini akan meropotkan,” tandasnya. (ren)

Posted By OBSERVER INDONESIA10.29

Selasa, 30 September 2014

Ramping Vs Gemuk

Filled under:




 



Ramping Vs Gemuk

Pertarungan Si Ramping dan Si Gemuk. Itulah istilah yang bisa digunakan untuk menggambarkan duel memperebutkan kursi RI-1 antara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

===========lead===========
Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat, koalisi gemuk akan menghadapi kesulitan dalam mengambil keputusan-keputusan penting, karena akan terjadi banyak konflik kepentingan.

“Problem koalisi gemuk akan lamban dalam mengambil keputusan. Sulit untuk membangun kabinet profesional dan cenderung akan terjadi konflik internal demi kepentingan di dalamnya,” jelas Ray kepada Obeserver Indonesia, Rabu (21/5) di Jakarta.

Disebutkan Ray, koalisi dengan banyak partai cenderung memperjuangkan kepentingan-kepentingan partai ketimbang kepentingan bangsa.
“Kepentingan bangsa justru tereduksi oleh kepentingan partai. Bagi kelas menengah, komposisi seperti ini tidak menarik, karena akan membentuk posisi koalisi yang sama dengan era kepemimpinan SBY,” kata Ray.
Sebaliknya, koalisi ramping menurut Ray, lebih efisien dan efektif dalam mengambil keputusan. Serta harapan untuk membangun kabinet profesional lebih mudah terwujud.
“Untuk koalisi ramping ini, untuk kelas menengah ke atas tercerahkan. Karena harapan terbentuknya kabinet profesional lebih mudah tercipta. Karena dengan kepentingan sedikit, negosiasinya akan lebih mudah,” ujar Ray.

Hanya saja, Ray juga menjelaskan, koalisi ramping akan menghadapi kendala sesudah menang, karena akan menghadapi kabinet yang kecenderungan tidak sejalan dengan legislatif.

Sementara itu, Direktur Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jerrie Semampouw menjelaskan, koalisi yang ada saat ini tidak menggambarkan komposisi masyarakat dalam memilih presiden.
“Ini bukan koalisi partai secara keseluruhan hingga di lapisan bawah. Tetapi ini adalah koalisi para elit partai saja,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa di koalisi gemuk ada Partai Golkar dan PPP yang pendukungnya terpecah dalam menentukan capres yang akan dipilihnya. Kemenangan capres dalam pemilihan presiden mendatang tidak dipengaruhi oleh koalisi ramping atau gemuk. Tetapi akan dipengaruhi oleh figur dari kandidat presiden yang diusung.
“Rakyat sekarang sudah cerdas. Jadi faktor kemenangan justru berada di figur capres dan cawapresnya. Siapa yang karakternya lebih disukai rakyat, itu yang akan dipilih rakyat. Bukan siapa capres dengan dukungan partai yang banyak ,” kata Jerrie.
Ia juga membenarkan koalisi gemuk akan menghadapi kendala dalam mengambil keputusan. “Dalam koalisi gemuk perolehan suaranya tidak terlalu jauh berbeda, hampir sama, partai perolehan menengah. Jika capres mereka menang, kecenderungannya mereka akan mendorong kepentingan mereka masing-masing, karena merasa di posisi dan keterlibatan yang sama,” ujar Jerrie.
Dari analisa kedua pengamat politik ini, Jerrie maupun Ray, dalam mewujudkan tujuan bangsa akan lebih sulit dilakukan oleh koalisi gemuk ketimbang koalisi ramping. Hanya saja ketika menang, koalisi ramping bakal kesulitan menghadapi parlemen.
“Tetapi soal koalisi, saya yakin ini tidak permanen. Karena setelah nanti diketahui siapa pemenangnya, partai akan membentuk koalisi baru di parlemen. Realitas politik Indonesia saat ini masih seperti ini,” kata Jerrie.

Dalam pidato politik ketika mendeklarasikan Jusuf Kalla sebagai cawapres, di pelataran Gedung Joeang 45, Senin (19/5), Jokowi dengan mantap dan singkat menyampaikan, dengan dukungan rakyat mereka mampu membawa gerakan perubahan di Indonesia. Jokowi mengatakan, JK adalah sosok pekerja keras dan sudah terbiasa menghadapi persoalan bangsa. Jokowi menilai JK mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat. "Kita mempunyai keyakinan, kami berdua akan membawa gerakan perubahan di negara yang kita cintai ini," tegas Jokowi.

Jokowi menjelaskan, bangsa Indonesia mempunyai masalah-masalah yang besar sehingga perlu penanganan kerja keras siang malam. “Saya melihat JK berada pada kandidat yang terbiasa kerja keras, siang dan malam. Saya melihat hal tersebut ada pada Bapak Drs Haji Jusuf Kalla," ungkapnya.

Usai deklarasi, Jokowi dan Jusuf Kalla langsung menyambangi gedung KPU dengan mengunakan sepeda ontel guna mendaftar sebagai capres dan cawapres.

Di hari yang sama pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa juga mendeklarasikan diri sebagai capres-cawapres, di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Dalam pidatonya Prabowo mengungkap, Partai golkar merupakan king maker yang menjadi penentu masa depan Indonesia


"Hari ini kita mendapat dorongan semangat kekuatan besar di tengah-tengah kita. Kita menjadi kekuatan besar untuk menyelamatkan masa depan RI," kata Prabowo.

Prabowo juga mengungkapkan proses negosiasi dengan parpol koalisi yang mau mendukungnya maju sebagai capres yang berpasangan dengan Hatta Rajasa untuk bersaing dengan Jokowi-JK sangat melelahkan.

"Saya mantan prajurit mengakui kali ini lebih melelahkan. Jadi semua pengalaman saya di tentara belum apa-apa menghadapi politik di Indonesia," ujarnya seraya mengungkapkan sikap partai koalisi agar mau berjiwa besar untuk mengalah. “Ada satu hal yang saya belajar. Saya bisa melihat, bergaul, berdiskusi dengan pemimpin-pemimpin terbaik bangsa Indonesia. Dari tokoh dan pemimpin partai yang saya hadapi, saya melihat kesungguhan itikad dan keinginan mereka berbuat terbaik untuk Indonesia. Karena itu penciptaan koalisi ini walaupun liku-liku tetapi lancar," tambahnya. (Jef, Ren)


Posted By OBSERVER INDONESIA11.54

Followers