Tampilkan postingan dengan label Our Team. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Our Team. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Oktober 2014

KPK Diminta "On The Track"

Filled under:

KPK Diminta "On The Track"

http://sajweb.files.wordpress.com/2014/10/aldrin-situmeang-rri-co-id_1230x576.jpg?w=772
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Observer Indonesia Aldrin Situmeang meminta KPK tetap berjalan di jalurnya dalam mengemban tugasnya.

Jangan sampai terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan di level pimpinan.

"KPK harus on the track atau berjalan pada jalurnya. Jangan terjadi abuse of power oleh pimpinan KPK," kata Aldrin kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

‎Ketua Serikat Alumni Jerman ini mencontohkan beberapa kasus yang dinilainya sangat terindikasi abuse of power. Contohnya, kata dia, peristiwa penangkapan mantan anggota KPU (almarhum) Mulyana Kusuma yang dilakukan secara criminal by design atau mengkriminalisasi seseorang dengan melakukan penjebakan.

Dimana saat itu, kata dia Mulyana diundang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khariansyah untuk bertemu membawa sejumlah dana.

Kata Aldrin, setelah beberapa kali tidak berhasil bertemu, akhirnya pertemuan terjadi di Hotel Ibis Slipi. Saat itu Kariansyah sudah menunggu di sebuah kamar yang dilengkapi dengan berbagai macam alat penyadap elektronik, seperti kamera dan microphone.

"Pertanyaan pada peristiwa itu, kenapa yang disuap tidak ditahan? Kenapa KPK seolah melindungi yang disuap?" Tanya Aldrin.

Begitu juga dengan peristiwa penahanan tersangka dugaan suap Pilkada Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.

Aldrin menilai, proses hukum Bonaran dari penetapan status tersangka sampai proses penahanan berjalan sangat cepat. Berbeda denganan penanganan kasus Sutan Bhatoegana dan Jero Wacik, yang sampai sekarang belum juga dimasukkan ke dalam jeruji besi.

"Jadi KPK terkesan ingin mencari-cari kesalahan Bonaran," ujarnya.

Contoh itu kata Aldrin menunjukkan secara tak langsung bahwa selain melakukan tebang pilih, pimpinan KPK juga memiliki kepentingan-kepentingan tertentu. Apalagi, memang benar apa yang dikatakan Bonaran saat dia akan ditahan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan Penasihat Hukum dari lawan Bonaran saat sidang sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Disisi lain, saudara BW juga salah satu pengacara dari lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) pada kasus korupsi skandal Bank Century. Kaitannya, KPK sampai saat ini tidak bisa menuntaskan kasus korupsi yang lebih besar dari kasus Bonaran, yakni skandal Bank Century," ujarnya.

"Ini menunjukkan bahwa KPK seakan bekerja melihat kepentingan golongan, dibanding kepentingan rakyat dalam penegakan hukum secara adil. Yang kami khawatirkan, dalam hal ini Observer Indonesia, kinerja KPK lebih pada mencari kesalahan orang. Contoh dalam kasus Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan," sambung Aldrin.

Selain itu, lanjut Aldria, pada asus Tubagus Chaeri Wardhana. Ia menganalisa bahwa adik kandung Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu ditahan karena awalnya diduga memberi suap ke mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Tapi setelah itu KPK terus mencari kesalahan-kesalahan Wawan, seperti pengadaan alat-alat kesehatan di Provinsi Banten. Begitu juga dengan kasus Anas Urbaningrum yang awalnya hanya kasus Hambalang lalu merembet ke kasus-kasus lain, seperti gratifikasi sejumlah proyek.

"Jadi jelas dalam kasus Bonaran, kemungkinan nanti karena tidak cukup data, KPK akan mencari kelemahan-kelemahan lain dari yang bersangkutan, yang bisa dikriminalisasikan atau dengan dijerat dengan UU Pencucian Uang," kata Aldrin.

"Padahal banyak kasus-kasus besar yang seharusnya segera diselesaikan KPK, seperti Bank Bali, Century, BLBI, atau mungkin juga kasus e-KTP yang nilai kerugian negaranya fantastis," lanjutnya.

Direktur Eksekutif Gowa Andi Syahputra juga menilai KPK belum berjalan dalam orbitnya. Hal itu bisa dilihat dari pelaku-pelaku korupsi lain yang pernah atau kerap disebut tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

"Sampai saat ini KPK belum on the track karena ada beberapa terdakwa korupsi yang sudah divonis dan menyebut pelaku lain tapi masih berkeliaran, terutama mereka ini yang punya kaitan dengan parpol atau pemangku kekuasaan," kata Andi kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Andi mencontohkan kasus Hambalang, dimana dalam kasus itu mencuat nama Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dodokambey. Dia beberapa kali disebut menerima aliran dana terkait proyek Hambalang, tapi sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal jelas, terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor menyebut Anggota Badan Anggaran DPR tersebut menerima duit sebanyak Rp 2,5 miliar.

"‎Olly, jelas itu dinyatakan dalam vonis bahwa dia menerima uang. Kemudian misalnya juga Jhoni Allen dan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono). Sedangkan untuk Sutan Bhatoegana waktu dibilang terlibat KPK langsung jadikan dia tersangka," ujarnya.

Andi menduga, kalau KPK menjalankan tugasnya sesuai aspirasi masyarakaat terhadap semangat pemberantasan korupsi, maka orang-orang semacam Olly, Jhoni dan Ibas harusnya tak dibiarkan terlalu lama.

Untuk itu, tambah Andi, KPK harus memiliki pimpinan KPK yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. KPK harus juga membuat uji publik terhadap calon-calon pimpinan yang ada sekarang ini.

"Uji publik jangan terbatas dalam lingkup pansel (panitia seleksi), karena pansel hanya uji kompetensi saja. Uji publik itu maksudnya publik ikut diminta oleh tim tersendiri memberikan masukan-masukan," kata Andi.

Posted By OBSERVER INDONESIA06.28

Jumat, 06 September 2013

Pipit R. Kartawidjaja | Hasrat Pemilu Selayak Sang Profesor

Filled under:

Pipit R. Kartawidjaja | Hasrat Pemilu Selayak Sang Profesor

image_demo_40
Bila ada stereotipe terhadap sosok profesor secara fisik dan pikir, maka itu tergambar pada Pipit Rochijat Kartawidjaja. Tak berlatarbelakang pendidikan formal di bidang hukum, politik apalagi pemilu, kerja otak Pipit dirumuskan jernih melalui buku, opini dan ucap. Imajinasinya luas yang hasilnya nikmat dikonsumsi seperti fiksi. Hasratnya terhadap pemilu dan pemerintahan bisa menyaingi yang bergelar profesor sekalipun.

Pemahaman Pipit terhadap kepemiluan diperoleh melalui pendidikan kultural, bukan formal. Lelaki kelahiran Bandung, 30 Agustus 1949 selapas SMA (1968) melanjutkan studi di Institut Teknologi Bandung. Pada 1971 ia ke Jerman (Barat) melanjutkan studi teknik elektro di Technisce Universitaet, Berlin (Barat) namun hanya mampu mencapai tingkat Sarjana Muda di tahun 1975.

Keterlibatan Pipit dalam kepemiluan lahir pada konteks kehidupan bernegara Jerman yang bisa dibilang sesuai antara teori dan praktek. Konstitusi Jerman mengharuskan warganya berpolitik. Sebagai Negara Republik yang demokratis, Jerman membagai wilayah antara Negara, Masyarakat, dan Pemerintah jelas sekali. Ada pembelajaran yang baik pascaotoritarian fasisme Hitler.

Seperti menemukan cerminan tangan besi Nazi pada pemerintahan Orde Baru di Indonesia, Pipit bergerak menghantam Soeharto melalui diskusi, tulisan dan demonstrasi berdasar referensi konkret bernama “Jerman”. Melalui organ Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman Barat aktivisme itu terwadai, tersalurkan. Sikap idealismenya itu menyebabkan paspornya sempat dicabut pemerintah Indonesia. Alasan resminya karena dianggap memecah belah mahasiswa Indonesia di Jerman.

Konteks senjang keidealan politik antara Jerman dan Indonesia ciptakan rumusan intelektual Pipit dalam bentuk buku. Di bidang pemilu dan demokrasi Pipit menulis, Pemerintah Bukanlah Negara (Henk Publishing, 2005); Alokasi Kursi: Kadar Keterwakilan Penduduk dan Pemilih (Elsam 2003); Matematika Pemilu (Inside 2004), Demokrasi Sosial dalam Paradigma Cerita Silat (Penerbit Rakit/Bengkel Teater 2000). Bersama Mulyana Kusumah menulis Sistem Pemilu dan Pemilihan Presiden (KIPP Eropah/Inside/Friedrich Naumann Stifung 2002); Kisah Mini Sistem Kepartaian (7 Strategic Studies, 2003) dan Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung: Kasus Indonesia dan Studi Perbandingan (7 Strategic Studies/Inside/Watch Indonesia e.V Berlin 2005). Bersama Ivan A. Hadar dan Muhdi, memproduksi komik, Demokrasi-Demokrasian (IDE/Fried Ebert Stiftung 2002).

Di luar bidang pemilu dan demokrasi, Pipit pun menulis buku. Di antaranya, Karya semi biografinya dipublikasikan di majalah Indonesia No. 40/1985 (Cornell Southest Asia Program), berjudul, “I Am PKI or Non PKI?”; Otobiografi Sengkuni: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya (2006). Bahkan Pipit pun melahirkan karya fiksi seperti Bharatayudha Negeri Antah Berantah (Humor 1993).

Budayawan Emha Ainun Nadjib menilai Pipit penjelas hal-hal substansial dan prinsipil secara sederhana. Ini kelebihan Pipit yang menguraikan fakta bersama imajinasi.

Profesor Daniel Lev menilai pemaparan Pipit menulis selalu menarik, sangat hidup, mendalam, lucu, berdasarkan pengetahuan, pikiran dan ide yang kompleks dengan memakai bahasa Indonesia yang khas. Hampir selalu serius sebetulnya, asal saja para pembaca sadar atas pokok pangkal keseriusan tersebut.

Sejak 1971 hingga kini Pipit menetap di Berlin. Pada Mei 1992 ia menjadi pegawai di Lembaga Negara untuk Struktur Ketenagakerjaan dan Pasar Kerja (Landesagentur fuer Struktur und Arbeit), salah satu lembaga di bawah Kementerian Negara Tenaga Kerja, Masalah Sosial, Kesehatan dan Perempuan pada negara bagian Bradendurg. Ia juga pernah menjadi anggota presidium Watch Indonesia Berlin.

Banyak usul dan kritik prinsipil yang diutarakan Pipit. Di antaranya soal referendum, pemisahan pemilu nasional dan lokal (legislatif dan pemimpin) dan partai lokal.

Indonesia bagi Pipit harus mengadopsi referendum. Bukan referendum seperti yang di Timor Timur, tapi referendum hak bertanya di pertengahan masa jabatan pemerintahan. Dengan referendum, rakyat melalui perwakilan organisasi atau LSM berkesempatan menurunkan anggota dewan yang dinilai buruk selama bertugas sampai di paruh waktu masa jabatannya itu dinilai tidak mengaspirasikan suara rakyat agar diganti dengan yang baru.

Soal pemilu nasional dan daerah yang harus dipisah alasannya karena rakyat akan bisa membedakan isu nasional dan lokal/daerah yang dikampanyekan para caleg. Selama ini ambiguitas pemilu berdampak pada masyarakat rendah didikan politik. Pemisahan daerah dan nasional hadirkan kendali terhadap pemerintah di tengah-tengah masa pemerintahan.

Mengenai partai lokal Pipit menekankan politik partisipatif yang alurnya dari akar rumput lalu menasional. Buktinya, berdasarkan statistik hasil pemlu 2004, PKB itu pemilih terbesarnya berasal dari warga lokal, Jawa Timur. Partai menjadi kuat karena dikenal dan melibatkan masyarakat secara lebih langsung. Intinya, perpolitikan Indonesia sebenarnya belum demokratis betul karena semuanya masih diperitah pusat.

Pipit berpetuah untuk perubahan yang lebih baik. Apa bedanya terjaga tapi tak berbuat apa-apa dengan tidur? Hampi tak ada bedanya. Indonesia dengan pemilu di dalamnya sangat membutuhkan kita berbuat. Masih bisa memperbaiki, meski harus terus segera. Sedikit demi sedikit berubah baik menjadi sangat berarti. Demi demokrasi, pemerintahan dari, oleh, untuk rakyat. []

Posted By OBSERVER INDONESIA06.24

Kamis, 07 Juni 2012

Our Team

Filled under:




Observer Indonesia sebagai lembaga independen yang vokus memperkenalkan strategi berpolitik dengan biaya murah, sejak memasuki tahun politik 2007 sudah rutin melakukan roadshow ke beberapa daerah melakukan pendidikan politik langsung kepada pemilih.
Pendidikan politik ini sangat penting dilakukan, karena setiap memasuki tahun politik, rakyat hanya dibiarkan menjadi anak yatim piatu berjalan menggunakan peta buta menuju pemilu mencari pemimpin dan wakilnya. Hampir tidak ada institusi baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun swasta yang vokus melakukan pendidikan politik kepada rakyat.
Akibatnya setiap pemilu rakyat menikmati pembodohan yang dilakukan oleh hampir semua politisi. Sipil Institut tidak ingin membiarkan rakyat hanya dijadikan komoditas politik yang diperjualbelikan suaranya setiap pemilu.

Posted By OBSERVER INDONESIA13.41

Rabu, 07 September 2011

Cegah Pemerasan Terhadap Kepala Daerah

Filled under:


 Neta S Pane [google]
[JAKARTA] Aparat penegak hukum diminta transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan para kepala daerah. Hal itu supaya proses penyelidikan ataupun penyidikan tidak diselewengkan untuk memeras kepala daerah.

“Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah beberapa waktu lalu dikhawatirkan akan menjadi alat baru bagi oknum aparat penegak hukum untuk memeras para kepala daerah. Temuan itu membuka peluang terjadinya penyelidikan tidak resmi oleh oknum penegak hukum,” kata ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam jumpa pers bersama Aliansi LSM untuk Advokasi Pembangunan Daerah di Jakarta, Kamis (18/8).

Aliansi itu terdiri atas 13 LSM seperti Seven Strategic Studies, Observer Indonesia, dan Pusat Studi Nusantara.

Bulan Juni lalu, Ketua PPATK Yunus Hisein mengungkapkan ada sebanyak 1.135 transaksi mencurigakan yang dilakukan bendahara daerah, 379 transaksi dilakukan bupati, dan 339 transaksi oleh pejabat Pemda lainnya. Salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha.

Neta menegaskan temuan PPATK memang harus ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh penegak hukum. Namun dalam praktiknya, temuan itu dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum. Sebagai contoh seorang bupati di Riau menghabiskan uang hingga Rp 11 miliar dalam menghadapi tuduhan korupsi yang hanya Rp 7 miliar. Praktik seperti itu tidak bisa dibiarkan. Karena itu penegak hukum harus transparan dan obyektif dalam menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

Direktur advokasi Seven Strategic Studies Robikin Emhas menegaskan posisi kepala daerah memang berpotensi diganggu baik secara politik maupun hukum. Gangguan itu terutama ditujukan untuk menekan. Selain itu, tidak jarang tudingan korupsi digunakan sebagai sarana kampanye hitam guna menyudutkan incumbent dalam Pemilukada. 

“Kami meminta instansi penegak hukum dapat meminimalisir aparatnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Peluang terjadinya penyalahgunaan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menekan kepala daerah sangat mengganggu kinerja para kepala daerah," tegasnya. [R-14]

Posted By OBSERVER INDONESIA06.10

Followers