Minggu, 26 Oktober 2014

susunan lengkap Kabinet Kerja yang diumumkan Presiden Jokowi

Filled under:

Berikut susunan lengkap menteri-menteri Kabinet Kerja:

1. Menteri Sekretaris Negara Pratikno
2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago
3. Menko bidang Kemaritiman Indroyono Susilo
4. Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti
5. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan
6. Menteri Pariwisata Arief Yahya
7. Menteri ESDM Sudirman Said
8. Menko Politik Hukum dan Keamanan Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno
9. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
10. Menteri Luar Negeri Retno Priansari Marsudi
11. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
12. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
13. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
15. Menko Perekonomian Sofyan Djalil
16. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
17. Menteri BUMN Rini Soemarno
18. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga
19. Menteri Perindustrian Saleh Husin
20. Menteri Perdagangan Rahmat Gobel
21. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
22. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
23. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan
26. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
27. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
28. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek
29. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise
31. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan
32. Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Muhammad Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
34. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Posted By OBSERVER INDONESIA05.36

Senin, 20 Oktober 2014

Anak Tukang Kayu Jadi Presiden

Filled under:




Posted By OBSERVER INDONESIA23.52

Kamis, 16 Oktober 2014

KPK Diminta "On The Track"

Filled under:

KPK Diminta "On The Track"

http://sajweb.files.wordpress.com/2014/10/aldrin-situmeang-rri-co-id_1230x576.jpg?w=772
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Observer Indonesia Aldrin Situmeang meminta KPK tetap berjalan di jalurnya dalam mengemban tugasnya.

Jangan sampai terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan di level pimpinan.

"KPK harus on the track atau berjalan pada jalurnya. Jangan terjadi abuse of power oleh pimpinan KPK," kata Aldrin kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

‎Ketua Serikat Alumni Jerman ini mencontohkan beberapa kasus yang dinilainya sangat terindikasi abuse of power. Contohnya, kata dia, peristiwa penangkapan mantan anggota KPU (almarhum) Mulyana Kusuma yang dilakukan secara criminal by design atau mengkriminalisasi seseorang dengan melakukan penjebakan.

Dimana saat itu, kata dia Mulyana diundang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khariansyah untuk bertemu membawa sejumlah dana.

Kata Aldrin, setelah beberapa kali tidak berhasil bertemu, akhirnya pertemuan terjadi di Hotel Ibis Slipi. Saat itu Kariansyah sudah menunggu di sebuah kamar yang dilengkapi dengan berbagai macam alat penyadap elektronik, seperti kamera dan microphone.

"Pertanyaan pada peristiwa itu, kenapa yang disuap tidak ditahan? Kenapa KPK seolah melindungi yang disuap?" Tanya Aldrin.

Begitu juga dengan peristiwa penahanan tersangka dugaan suap Pilkada Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.

Aldrin menilai, proses hukum Bonaran dari penetapan status tersangka sampai proses penahanan berjalan sangat cepat. Berbeda denganan penanganan kasus Sutan Bhatoegana dan Jero Wacik, yang sampai sekarang belum juga dimasukkan ke dalam jeruji besi.

"Jadi KPK terkesan ingin mencari-cari kesalahan Bonaran," ujarnya.

Contoh itu kata Aldrin menunjukkan secara tak langsung bahwa selain melakukan tebang pilih, pimpinan KPK juga memiliki kepentingan-kepentingan tertentu. Apalagi, memang benar apa yang dikatakan Bonaran saat dia akan ditahan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan Penasihat Hukum dari lawan Bonaran saat sidang sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Disisi lain, saudara BW juga salah satu pengacara dari lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) pada kasus korupsi skandal Bank Century. Kaitannya, KPK sampai saat ini tidak bisa menuntaskan kasus korupsi yang lebih besar dari kasus Bonaran, yakni skandal Bank Century," ujarnya.

"Ini menunjukkan bahwa KPK seakan bekerja melihat kepentingan golongan, dibanding kepentingan rakyat dalam penegakan hukum secara adil. Yang kami khawatirkan, dalam hal ini Observer Indonesia, kinerja KPK lebih pada mencari kesalahan orang. Contoh dalam kasus Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan," sambung Aldrin.

Selain itu, lanjut Aldria, pada asus Tubagus Chaeri Wardhana. Ia menganalisa bahwa adik kandung Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu ditahan karena awalnya diduga memberi suap ke mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Tapi setelah itu KPK terus mencari kesalahan-kesalahan Wawan, seperti pengadaan alat-alat kesehatan di Provinsi Banten. Begitu juga dengan kasus Anas Urbaningrum yang awalnya hanya kasus Hambalang lalu merembet ke kasus-kasus lain, seperti gratifikasi sejumlah proyek.

"Jadi jelas dalam kasus Bonaran, kemungkinan nanti karena tidak cukup data, KPK akan mencari kelemahan-kelemahan lain dari yang bersangkutan, yang bisa dikriminalisasikan atau dengan dijerat dengan UU Pencucian Uang," kata Aldrin.

"Padahal banyak kasus-kasus besar yang seharusnya segera diselesaikan KPK, seperti Bank Bali, Century, BLBI, atau mungkin juga kasus e-KTP yang nilai kerugian negaranya fantastis," lanjutnya.

Direktur Eksekutif Gowa Andi Syahputra juga menilai KPK belum berjalan dalam orbitnya. Hal itu bisa dilihat dari pelaku-pelaku korupsi lain yang pernah atau kerap disebut tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

"Sampai saat ini KPK belum on the track karena ada beberapa terdakwa korupsi yang sudah divonis dan menyebut pelaku lain tapi masih berkeliaran, terutama mereka ini yang punya kaitan dengan parpol atau pemangku kekuasaan," kata Andi kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Andi mencontohkan kasus Hambalang, dimana dalam kasus itu mencuat nama Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dodokambey. Dia beberapa kali disebut menerima aliran dana terkait proyek Hambalang, tapi sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal jelas, terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor menyebut Anggota Badan Anggaran DPR tersebut menerima duit sebanyak Rp 2,5 miliar.

"‎Olly, jelas itu dinyatakan dalam vonis bahwa dia menerima uang. Kemudian misalnya juga Jhoni Allen dan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono). Sedangkan untuk Sutan Bhatoegana waktu dibilang terlibat KPK langsung jadikan dia tersangka," ujarnya.

Andi menduga, kalau KPK menjalankan tugasnya sesuai aspirasi masyarakaat terhadap semangat pemberantasan korupsi, maka orang-orang semacam Olly, Jhoni dan Ibas harusnya tak dibiarkan terlalu lama.

Untuk itu, tambah Andi, KPK harus memiliki pimpinan KPK yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. KPK harus juga membuat uji publik terhadap calon-calon pimpinan yang ada sekarang ini.

"Uji publik jangan terbatas dalam lingkup pansel (panitia seleksi), karena pansel hanya uji kompetensi saja. Uji publik itu maksudnya publik ikut diminta oleh tim tersendiri memberikan masukan-masukan," kata Andi.

Posted By OBSERVER INDONESIA06.28

Rabu, 08 Oktober 2014

Ini Dia Akun Twitter Tokoh Dan Politisi Indonesia dengan Follower Terbanyak

Filled under:

Ini Dia Akun Twitter Tokoh Dan Politisi Indonesia dengan Follower Terbanyak

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRwTvopqsaqkRF6-9My1vU3wR5p-7z66qKUyl8lS15gKroRneY6pi2wAUCGrVWYFrwmE9WBK7lGJfZEu3HD9rMN18Jg9UmLot39PLdp3NfZxPirfJ5PXmP_E3d_XLX2hMiKWqR-KoXqdcy/s1600/Tabel+1+twitter.JPG

1. Mario Teguh 3,169,610

2. Denny JA (pengamat, ahli politik) 1,107,780

3. Tung Desem Waringin 511,034

4. Tifatul Sembiring (menteri) 483,803 follower

5. Angelina Sondakh 417,650 follower

6. Joko Widodo 368,760 follower

7. Dahlan Iskan 269,994 follower

8. @ulil (ulil abshar abdalla) 231,253 follower

9. @anasurbaningrum 183,426 follower

10.@aniesbaswedan 186,422 follower

11. @wimar (wimar witoelar) 151,970 follower
12. @fadjroel (Rahman) 151,169 follower
13. @dinopattidjalal 119,261 follower
14. @andriewongso 162,427 follower
15. @hattarajsa 102,340 follower
16. @presidenSBY 103,232 follower
17. @pramonoanung 99,830 follower
18. @prabowo08 98,810 follower
19. @anismatta 80,849 follower
20. @aburizalbakrie 72,412 follower

Posted By OBSERVER INDONESIA09.05

Senin, 06 Oktober 2014

Sehat Fisik dan Jiwa

Filled under:



"Fakta pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia, kedua pasangan ini mampu menjadi pasangan presiden dan wakil presiden jika terpilih," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).Sehat Fisik dan Jiwa ---- Warta Sepekan
http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2014/05/18/243024/1A9CVjW6lF.jpg?w=700
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) lolos tes kesehatan.


Meski demikian, kedua pasangan capres - cawapres masih harus melengkapi berkas-berkas yang masih kurang. Berkas tambahan itu, kata dia, paling lambat diserahkan dua hari ke depan. "Dokumennya tidak terlalu sulit untuk melengkapinya," kata dia.

Dokumen hasil verifikasi kesehatan kedua pasangan capres dan cawapres diserahkan pukul 18.00 WIB. Seluruh Komisioner KPU hadir. Hadir pula perwakilan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Dari duet Prabowo-Hatta, hadir Wakil Sekjen Partai Gerindra Haris Bobby Hoe, Sekretaris Tim Advokasi PKS Yanuar Arief, Wasekjen PAN Aziz Subekti, Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono, Pengurus DPP Partai Golkar Hakim Kamarudin dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Sementara dari kubu Jokowi-Jusuf Kalla, ada Liasion Officer PDIP Sudiyatmiko Aribowo dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan.
Tes kesehatan capres-cawapres dilakukan pada 22-23 Mei 2014. Tes di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat itu melibatkan 51 dokter dari 14 spesialisasi, dan berlangsung selama kurang lebih 8 jam setiap pasangan.

KPU menyiapkan anggaran Rp75 juta untuk masing-masing capres dan cawapres yang mengikuti pemeriksaan kesehatan. Ada beberapa tahapan dalam tes kesehatan ini, antara lain pengecekan kondisi fisik dan kejiwaan capres-cawapres, pemeriksaan penunjang, serta pemeriksaan laboratorium.

Disabilitas
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin mengungkap, pasangan capres-cawapres dinyatakan lolos jika dalam hasil tes tidak ditemukan disabilitas dalam jiwa dan jasamaninya.

"Dinyatakan sehat rohani dan jasmani bila tidak ditemukan disabilitas dari segi kesehatan jiwa dan jasmani," terang Zainal Abidin.

Zainal melanjutkan, apabila ada yang tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan ke KPU. Kemudian, KPU-lah yang menentukan dan mengumumkan memenuhi syarat atau tidak.
"Tim dokter hanya menyampaikan ada atau tidaknya disabilitas. Yang menyatakan tidak lolos adalah KPU," terangnya.

Jelas dan Tersembunyi
Dua pasangan capres-cawapres telah melewati tahap tes sehat jasmani dan rohani. Sayangnya, hanya pasangan Jokowi-JK yang mau menjawab pertanyaan wartawan tentang detail rangkaian tes.

Mereka mau menjelaskan apa yang mereka jawab, utamanya saat psikotest. Jokowi-JK malah membeberkan mereka menggambar rumah saat tes gambar.

Hal sebaliknya terjadi pada pasangan Prabowo-Hatta. Mereka tidak membuka sesi tanya jawab dalam konferensi pers usai menjalani tes kesehatan. Mereka enggan mengungkap jalannya test, seperti psikotest.

Prabowo-Hatta bahkan tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan seputar penetapan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. PPP adalah salah satu parpol pendukung koalisi Prabowo. Keduanya langsung menuju mobil seusai memberikan sambutan.
Untuk diketahui, menggambar adalah salah satu tes psikologi yang sering digunakan untuk menilai kejiwaan seseorang, bukan menilai kemampuan artistiknya. Jadi tidak ada masalah hasil gambar bagus atau jelek. Kita umumnya disuruh menggambar rumah, pohon, dan orang. Tujuan utamanya, menilai apakah Anda sakit jiwa berat (gila, psikotik) atau tidak. Gambar yang dibuat oleh orang gila biasanya aneh sekali. Tapi kadang memberi kesan artistik yang luar biasa, seperti lukisan terkenal Van Gogh saat dia kumat gilanya.

Sebenarnya tanpa tes tersebut, orang sudah bisa menentukan apakah Jokowi dan Prabowo gila atau tidak. Jelas mereka tidak edan. Tes sebenarnya untuk menentukan apakah ada kelainan afektif (mood), kecenderungan sedih (depresi) atau marah-marah tanpa sebab (mania) atau marah oleh sebab yang kecil saja bagi orang normal.

Yang dites sebenarnya adalah kecenderungan psikopat, yakni kecenderungan melakukan perbuatan keji pada orang lain, hanya demi kepentingan pribadi, tanpa peduli penderitaan orang lain.

Orang dengan kecenderungan psikopati bisa memiliki IQ yang sangat tinggi sehingga dapat menerka arah pertanyaan tes dan menjawab sesuai dengan yang diharapkan oleh pelaku tes, untuk lulus. (fry)

Posted By OBSERVER INDONESIA08.24

Hitler, Potret Otoriter Pria Tak Beristri

Filled under:

Hitler, Potret Otoriter Pria Tak Beristri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxd7TJnoobZIMEjCOI6DEM5NXI-UkivsHbCwYF99hlExPDadpbhaHaIvALcBGXIKMOpY2CA6e_zF_s9rL7jtXzmp_73R59AFKRdqjO1gaN0D4P3kAQsNMcyJVGgq55vcAH9Bbd7FIJCbs9/s1600/adolf-hitler1.gif
Masyarakat Jerman takut akan muncul sosok kepemimpinan bergaya totaliter dan otoriter seperti era kepemimpin Hitler. Sehingga, dalam pemilihan kanselir, keterkaitan dan kemiripan sosok seperti dia menjadi penting diperhatikan oleh para pemilih.


Ketua Serikat Alumni Jerman Aldrin Situmeang menuturkan, gaya kepemimpinan Hitler yang totaliter dan otoriter secara tidak langsung dipengaruhi oleh psikologis kehidupan pribadinya.

“Karena Hitler tidak punya keluarga atau pasangan hidup, sehingga tidak ada penyeimbang karakter dirinya ketika memutuskan kebijakan-kebijakan,” ungkap Aldrin kepada Observer Indonesia, Selasa (27/5/2014).
Adapun Eva Braun, lanjut Aldrin, bukanlah istri Hitler. Karena semasa Hitler memerintah, hubungan Hitler dengan Eva hanya sebatas menikmati kesenangan alias hanya pacaran dan kumpul kebo. Barulah setelah Hitler terdesak pasukan sekutu, dia memanggil pendeta untuk memberkati dirinya dengan Eva sebagai pasangan yang sah di mata gereja.

“Eva Braun tidak bisa mempengaruhi Hitler dalam kapasitas dirinya hanya sekadar teman ‘leben sefaehrtin’ atau teman kumpul kebo. Berbeda halnya dengan istri,” jelas Aldrin.

Akibat itu, sambung Aldrin, kandidat kanselir Jerman rata-rata memiliki pasangan hidup (istri atau suami). Karena mereka tidak mau terulang lagi kisah tragis era kepemimpinan Hitler yang sadis dan menyakitkan bagi masyarakat Eropa secara keseluruhan, termasuk Jerman sendiri.
“Ini lepas dari pasangan hidupnya istri atau suami ke berapa, tetapi memiliki pasangan hidup itu penting,” tegas Aldrin.

Posted By OBSERVER INDONESIA08.05

Minggu, 05 Oktober 2014

Alumni Jerman Ingin Revolusi Mental Segera Diwujudkan

Filled under:

 


http://jokowinners.com/sites/default/files/styles/large/public/field/image/REVOLUSI%20MENTAL%20_FINAL_JUNI.jpg?itok=sFtJTAks
JAKARTA - Serikat Alumni Jerman (SAJ) menyambut baik terpilihnya duet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019. Meski demikian, SAJ mengingatkan Jokowi-JK segera merangkul kembali seluruh anak bangsa.

Koordinator SAJ, Koramen Sirait mengatakan, pada saat pemilihan presiden beberapa waktu lalu, suasana persaudaraan dan pertetanggaan di antara anak bangsa seakan mengalami degradasi akibat gesekan karena perbedaan pilihan politik. “Jika tidak disikapi dengan arif, kondisi ini bisa menjalar ke arah konflik horizontal,” katanya dalam dialog yang digelar SAJ di Hotel Accacia, Jakarta, Kamis (24/7).

Guna mengatasi kondisi tersebut, kata Koramen, SAJ mendukung sepenuhnya revolusi mental yang ditawarkan Jokowi-JK segera direalisasikan begitu duet yang diusung PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PKPI itu dilantik sebagai pemimpin Indonesia yang baru. Sebab, konsep revolusi mental bertujuan mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat dan beradab demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sebagai contoh, di Jerman ada basis demokrasi masyarakat. Nah dengan basis ini ketika pemerintah hendak mengambil kebijakan, mereka akan tetap terbuka dan transparan. Kita harapkan langkah-langkah seperti ini menjadi contoh dalam konsep revolusi mental yang akan diterapkan pemerintahan Jokowi-JK nantinya, selain tentunya lewat pendidikan,” katanya.

Koramen juga menyatakan bahwa SAJ mendukung penuh politik luar negeri pemerintahan Jokowi-JK yang bebas aktif dan menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai kemerdekaan. “Kami SAJ juga mendukung penuh hubungan bilateral antara pemerintahan Indonesia dengan Republik Federasi Jerman. Baik di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, teknik, politik serta pertahanan,” katanya.(gir/jpnn)




Posted By OBSERVER INDONESIA11.51

Sabtu, 04 Oktober 2014

Selamat Datang Century Jilid 2

Filled under:


http://kabarnet.files.wordpress.com/2009/11/century55.jpg

Selamat Datang Century Jilid 2
“Lebih dari 10 Bank Tak Sehat”. Judul berita di harian Kompas tanggal 21 Juli 2012 menyentak perhatian penulis. Pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution yang menyatakan, bahwa Bank Indonesia mendorong konsolidasi terhadap bank-bank yang tidak Menarik sekali pernyataan Gubernur BI atas hal ini. Mengapa? Karena masih segar dalam ingatan masyarakat Indonesia terhadap kasus Bank Mutiara (d/h. Bank Century).

Sejarah berdirinya Bank Century (BC) diawali dengan adanya merger Bank Century Intervest Corporation (Bank CIC) dengan Bank Pikko dan Bank Danpac pada 6 Desember tahun 2004.

Salah satu tujuan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan bank

adalah untuk mewujudkan sistem perbankan yang sehat, agar dapat berperan sebagai sarana

transmisi kebijakan dalam menjaga kestabilan harga.

Dalam kaitan ini apabila bank mengalami kesulitan yang membahayakan

kelangsungan usahanya, maka sesuai Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun

1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan,

maka Bank Indonesia (BI) mengambil langkah-langkah penyelamatan antara lain melalui

penambahan modal, penggabungan usaha (merger) dan menjual bank kepada pihak lain

(melalui proses akuisisi).

Dalam kasus merger BC, untuk mempermudah implementasi dari Pasal 37 ayat (1)

UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, Bank

Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan, seperti pertama, Surat Keputusan (SK) Direksi

BI No 32/51/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Merger,

Konsolidasi, dan Akuisisi Bank Umum; kedua SK Direksi BI No 31/147/KEP/DIR tanggal

12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif; dan ketiga Peraturan Bank Indonesia

(PBI) No 2/l/PBI/2000 tanggal 14 Januari 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan

(fit and propper test) sebagaimana terakhir diubah dengan PBI No 5/25/PBI/2003 tanggal 10

Namun semua kebijakan dan peraturan di atas, menjadi tidak berdaya karena BI tidak

menerapkan secara konsisten di lapangan, khususnya saat menangani kasus merger ke-3 bank

di atas. Contoh persyaratan administratif mengenai laporan keuangan harus 3 (tiga) tahun,

tapi hanya dipenuhi 2 (dua) tahun dapat diterima oleh BI. Hal lainnya, Pemegang Saham

Pengendali (PSP) Chinkara yaitu RAR ternyata tidak lulus fit and proper test, namun BI tetap

menyetujui proses merger. Dan semua ini atas nama penyelamatan Bank.

Di sisi lainnya, kondisi Bank CIC dan Bank Pikko (sebelum merger) sudah memiliki

masalah seperti: Surat-Surat Berharga (SSB) yang memiliki risiko tinggi, likuiditas

dan permodalan. Proses penggabungan (merger) ini ternyata hanya mampu bertahan

sesaat. Potensi permasalahan sebenarnya, khususnya pasca merger luput dari perhatian

dan pengawasan BI. Dan semua permasalahan ini ‘meletus’ pada 30 Oktober 2008, BC

mengajukan permohonan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada BI. Dan sejak

saat inilah, peranan BI sebagai pengawas Bank diuji.

Seharusnya dengan semua Undang-Undang, kebijakan dan peraturan yang ada, BI

dapat mencabut izin usaha BC sebagaimana tertulis dalam Pasal 37 ayat (2) UU Perbankan

No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998. Pencabutan

izin usaha (penutupan bank) merupakan alternatif terakhir yang hanya akan dilakukan apabila

solusi penyelamatan tidak berhasil.

Dan sejarah mencatat bahwa BI akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan BC.

Tujuan penyelamatan ini agar BC tidak menjadi bank yang gagal (Kompas tanggal 6 Juli

2012, lihat: Pesan Boediono untuk Siapa?). Dan ironisnya, Bank Indonesia menilai bahwa

alasan penyelamatan BC ini adalah karena amanat Undang-Undang!

Langkah awal penyelamatan BC adalah dengan mengubah semua kebijakan yang

terkait penyelamatan suatu Bank. Dan pada akhirnya penyelamatan ini berujung dengan

dikeluarkannya bailout Rp 6,7 triliun. Selesaikah kasus BC ini ? Jawabnya: tidak.

Sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga

Penjamin Simpanan (LPS), maka dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah penyerahan

ke LPS, maka LPS harus menjual seluruh saham BC (sekarang Bank Mutiara). Dengan

kata lain, sejak BC diserahkan ke LPS tahun 2008, maka batas akhir 5 (lima) tahun tersebut

adalah tahun 2013. Kita tunggu hasilnya, apakah LPS mampu menjual seluruh saham BC dan

mengembalikan dana bailout Rp 6,7 triliun, ataukah tidak.

Lalu apa hubungannya dengan pernyataan Gubernur BI bahwa ada lebih dari 10 Bank

yang tak sehat di atas? Melihat mekanisme penyelamatan BC oleh otoritas Bank Sentral,

maka tidak tertutup kemungkinan cara serupa juga akan dilakukan oleh BI terhadap lebih dari

10 Bank tak sehat ini.

Dan mengingat tahun 2014, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan

kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari Bank Indonesia ke OJK, maka hal

yang perlu diperhatikan adalah proses pengawasan Bank yang dilakukan oleh BI dari tahun

2012 – 2013 sebelum diserahkan ke OJK: sampai dimana proses pengawasan terhadap lebih

dari 10 Bank tak sehat ini dan tindakan-tindakan apa saja yang telah dilakukan BI.

Apabila dilihat dari waktu kejadiannya, maka kondisi BC dan lebih dari 10 Bank tak

sehat ini memiliki kesamaan. Kasus BC diawali dari proses merger 3 (tiga) bank yang tak

sehat dan Bank hasil merger (BC) ini ‘meledak’ pada tahun 2008, yaitu menjelang Pemilihan

Saat ini, sudah ada lebih dari 10 bank yang tak sehat dan oleh BI, Bank-bank ini

didorong untuk merger atau konsolidasi. Apakah lebih dari 10 bank ini akan ber-konsolidasi

sesuai saran BI? Jika muncul Bank hasil konsolidasi, maka semoga pada tahun 2013, Bank

hasil konsolidasi ini tidak meledak. Karena jika meledak, maka kondisi ini juga terjadi

menjelang pemilu, yaitu pemilu 2014. Apakah ini suatu kebetulan ? Jika ini terjadi, maka kita

hanya bisa mengucapkan: “Selamat Datang Century Jilid 2”. We’ll see.

Franky Ariyadi

Observer Indonesia

Posted By OBSERVER INDONESIA23.20

Program

Filled under:


Program
Bentuk Kegiatan

Konsultan politik dan hukum
Melakukan pendampingan terhadap kebijakan pemerintah dari hasil pemilu dan pemilukada.
Melakukan pelatihan atau pembekalan kepada tim sukses peserta Pemilu dan Pemilukada.
Melakukan pencerahan politik dan demokrasi ke masyarakat
Menulis buku biografi politik & buku teori-teori politik.
Menerbitkan buletin berkala.
Kemitraan dengan lembga dan non lembaga di luar negeri


Kelebihan Pusat Studi Investasi Politik Indonesia

Mampu menghemat biaya kampanye kandidat 30% sampai 50%
Suara sudah bisa diprediksi dan dipantau pergerakannya dari awal.
Strategi merebut hati pemilih (rakyat) bisa dilogikan.
Semua tim sukses lokal KANDIDAT dibekali buku Industri Politik (Strategi Investasi Politik dalam Pasar Demokrasi).


Bentuk Kerjasama

Melakukan Konsultasi politik dan hukum terhadap akibat yuridis dari pelaksanaan proses demokrasi.
Mengkoordinir kampanye politik kandidat Pemilu & Pemilukada selama waktu yang ditentukan.
Menyediakan strategi atau metode cerdas yang diyakini mampu  memenangkan Pemilu dan Pemilukada.


Opsi Yang Ditawarkan

Memberi pembekalan politik dengan memperkenalkan strategi cerdas Investasi Politik Indonesia kepada tim sukses Pemilu dan Pemilukada (keterlibatannya hanya sebatas nara sumber dalam pembekalan politik tim sukses).

Dipercaya penuh dari awal memanajemen atau mengkoordinir kampanye kandidat dari awal sampai memenangkan Pemilu dan Pemilukada  (keterlibatan penuh sebagai konsultan politik)
Memberikan konsultasi hukum terhadap akibat yuridis dari proses pemilu dan Pemilukada.

Posted By OBSERVER INDONESIA14.36

Respon Gunardi

Filled under:


Gunardi, 52 th. (petugas keamanan)

Warga Jatisampurna, Bekasi asal Yogyakarta.

Saya pilih Prabowo Subianto karena ingin mendapatkan pemimpin yang tegas, pemimpin masa depan Indonesia lebih baik, bisa mensejahterakan rakyat, membawa Indonesia lebih maju dan bangsa Indonesia dihargai bangsa lain. Dengan demikian, bangsa Indonesia tidak dilecehkan oleh bangsa lain.

Posted By OBSERVER INDONESIA11.31

Jangan Biarkan Penjahat HAM Jadi Pemimpin

Filled under:

Jangan Biarkan Penjahat HAM Jadi Pemimpin


Direktur Eksekutif Indonesia'S NGO Coalition for Internasional Human Rights Advocay (HRWG) Indonesia, Rafendi Djamin mengingatkan, adalah persoalan besar jika capres yang diduga terlibat pelaggaran HAM berat memenangkan pilpres mendatang.

“Negara akan disibukkan oleh sejumlah kegiatan internasional, hanya untuk meluruskan atau mengklarifikasi hal tersebut,” kata Rafendi kepada Observer Indonesia, Rabu (4/6).

Rafendi menyatakan, HRWG Indonesia merupakan koalisi yang fokus dalam advokasinya, wajib memastikan International Human Right Standard dilaksanakan dalam tingkat nasional, seperti menghapus diskriminasi rasial, kekerasan pada perempuan dan anak.

Di dalam konteks itulah, sambungnya, jika terjadi tindak pidana kejahatan HAM berat, seperti kejahatan kemanusiaan, agresi, genosida, adalah komitmen institusi HRWG Indonesia untuk memastikan bahwa pelaku harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya tersebut.

“Prinsipnya, tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan HAM berat, atau tidak ada tempat bagi pelaku untuk melarikan diri,” tegasnya.

Rafendi menjelaskan, dalam konstek sekarang, Indonesia telah memiliki Komnas HAM. Lembaga negara yang diberikan mandat, wewenang oleh undang-undang untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat, Diketahui, seringkali seringkali terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, baik yang sudah didokumentasikan, diinvestigasi oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Saat ini, ada salah satu calon presiden yang akan bertarung untuk menduduki kursi RI-1, diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat kemanusiaan. “Ada peristiwa Mei, Trisakti, Wasior di Papua, yang semuanya masih belum mendapat proses keadilan,” ujar Rafendi.

Padahal, lanjutnya, ada tahapan kasus pelanggaran HAM berat yang proses penyelidikannya sudah lengkap dilakukan Komnas HAM.Termasuk memanggil Prabowo untuk dikonfirmasi terkait 13 aktivis reformasi yang hilang. Namun Prabowo tidak mau hadir. Meskipun Prabowo tidak mau hadir, proses hukumnya tidak berhenti.

Menurut Rafendi, Komnas HAM telah memberikan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran HAM Prabowo ke kejaksaan. Selanjutnya, kejaksaan menyatakan telah cukup bukti lalu menyerahkan ke DPR pada 2009. Kemudian, dibentuklah Pansus oleh DPR. Hasilnya usulan kepada presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

“Dari fakta-fakta tersebut, kami menilai bahwa kejahatan HAM yang diduga dilakukan Prabowo terkait hilangnya 13 aktivis, sudah lengkap,” tegas Rafendi

Rafendi menyayangkan, setelah lima tahun berlalu, pengadilan HAM ad hoc belum juga terbentuk. Padahal, lanjut Rafendi, kalau sudah terbentuk, maka tersangka dan saksi-saksinya sudah bisa disidangkan. Termasuk akan melibatkan Prabowo sebagai saksi, dan Safri Samsudin juga akan dipanggil menjadi saksi. Ini yang menjadi kendala, karena presiden belum membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Rafendi melanjutkan, jika pada saat itu pengadilan HAM ad hoc terbentuk, tentunya bisa menguntungkan Prabowo, apalagi dia berambisi jadi presiden.

“Dia bisa mengklarifikasi. Tapi hingga sekarang belum juga terbentuk pengadilan HAM ad hoc. Akibatnya banyak pihak yang mempertanyakan tentang pelanggaran HAM tersebut kepada Prabowo,” sebut Rafendi.

Prabowo memang pernah melontarkan keinginan klarifikasi tentang HAM tersebut. Tetapi salah alamat, bukannya ke Komnas HAM atau Kejaksaan Agung, tetapi malah ke Pepabri yang merupakan pensiunan dari anggota TNI.

“Harusnya Prabowo melakukan klarifikasi ke komnas HAM. Tetapi ini tidak dilakukan. Ini yang membuat kami selaku organisasi HAM memunyai problem yang sangat besar, seorang calon presiden yang akan memegang jabatan publik. Padahal jabatan camat saja bisa kami pertanyakan apalagi jabatan publik presiden, mewakili seluruh rakyat Indonesia,” kata Rafendi.

Rafendi mengaku khawatir Prabowo nantinya menghapus keberadaan Komnas HAM jika terpilih menjadi presiden.

"Jadi menurut kami, Prabowo belum layak untuk mencalonkan dirinya sebagai presiden," ujarnya.

Rafendi menyayangkan seorang capres cukup menyertakan surat kelakuan baik dari kepolisian sebagai syarat tidak terlibat perbuatan tercela dan korupsi.

"Saya kembali mengingatkan, kalau Prabowo terpilih jadi presiden, dia bisa seperti Presiden Kenya, yang terlibat pelanggaran HAM sebelum jadi presiden, namun akan terus dimintai klarifikasi terkait kasus HAM tersebut. Tentunya ini akan meropotkan,” tandasnya. (ren)

Posted By OBSERVER INDONESIA10.29

Selasa, 30 September 2014

Ramping Vs Gemuk

Filled under:




 



Ramping Vs Gemuk

Pertarungan Si Ramping dan Si Gemuk. Itulah istilah yang bisa digunakan untuk menggambarkan duel memperebutkan kursi RI-1 antara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

===========lead===========
Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat, koalisi gemuk akan menghadapi kesulitan dalam mengambil keputusan-keputusan penting, karena akan terjadi banyak konflik kepentingan.

“Problem koalisi gemuk akan lamban dalam mengambil keputusan. Sulit untuk membangun kabinet profesional dan cenderung akan terjadi konflik internal demi kepentingan di dalamnya,” jelas Ray kepada Obeserver Indonesia, Rabu (21/5) di Jakarta.

Disebutkan Ray, koalisi dengan banyak partai cenderung memperjuangkan kepentingan-kepentingan partai ketimbang kepentingan bangsa.
“Kepentingan bangsa justru tereduksi oleh kepentingan partai. Bagi kelas menengah, komposisi seperti ini tidak menarik, karena akan membentuk posisi koalisi yang sama dengan era kepemimpinan SBY,” kata Ray.
Sebaliknya, koalisi ramping menurut Ray, lebih efisien dan efektif dalam mengambil keputusan. Serta harapan untuk membangun kabinet profesional lebih mudah terwujud.
“Untuk koalisi ramping ini, untuk kelas menengah ke atas tercerahkan. Karena harapan terbentuknya kabinet profesional lebih mudah tercipta. Karena dengan kepentingan sedikit, negosiasinya akan lebih mudah,” ujar Ray.

Hanya saja, Ray juga menjelaskan, koalisi ramping akan menghadapi kendala sesudah menang, karena akan menghadapi kabinet yang kecenderungan tidak sejalan dengan legislatif.

Sementara itu, Direktur Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jerrie Semampouw menjelaskan, koalisi yang ada saat ini tidak menggambarkan komposisi masyarakat dalam memilih presiden.
“Ini bukan koalisi partai secara keseluruhan hingga di lapisan bawah. Tetapi ini adalah koalisi para elit partai saja,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa di koalisi gemuk ada Partai Golkar dan PPP yang pendukungnya terpecah dalam menentukan capres yang akan dipilihnya. Kemenangan capres dalam pemilihan presiden mendatang tidak dipengaruhi oleh koalisi ramping atau gemuk. Tetapi akan dipengaruhi oleh figur dari kandidat presiden yang diusung.
“Rakyat sekarang sudah cerdas. Jadi faktor kemenangan justru berada di figur capres dan cawapresnya. Siapa yang karakternya lebih disukai rakyat, itu yang akan dipilih rakyat. Bukan siapa capres dengan dukungan partai yang banyak ,” kata Jerrie.
Ia juga membenarkan koalisi gemuk akan menghadapi kendala dalam mengambil keputusan. “Dalam koalisi gemuk perolehan suaranya tidak terlalu jauh berbeda, hampir sama, partai perolehan menengah. Jika capres mereka menang, kecenderungannya mereka akan mendorong kepentingan mereka masing-masing, karena merasa di posisi dan keterlibatan yang sama,” ujar Jerrie.
Dari analisa kedua pengamat politik ini, Jerrie maupun Ray, dalam mewujudkan tujuan bangsa akan lebih sulit dilakukan oleh koalisi gemuk ketimbang koalisi ramping. Hanya saja ketika menang, koalisi ramping bakal kesulitan menghadapi parlemen.
“Tetapi soal koalisi, saya yakin ini tidak permanen. Karena setelah nanti diketahui siapa pemenangnya, partai akan membentuk koalisi baru di parlemen. Realitas politik Indonesia saat ini masih seperti ini,” kata Jerrie.

Dalam pidato politik ketika mendeklarasikan Jusuf Kalla sebagai cawapres, di pelataran Gedung Joeang 45, Senin (19/5), Jokowi dengan mantap dan singkat menyampaikan, dengan dukungan rakyat mereka mampu membawa gerakan perubahan di Indonesia. Jokowi mengatakan, JK adalah sosok pekerja keras dan sudah terbiasa menghadapi persoalan bangsa. Jokowi menilai JK mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat. "Kita mempunyai keyakinan, kami berdua akan membawa gerakan perubahan di negara yang kita cintai ini," tegas Jokowi.

Jokowi menjelaskan, bangsa Indonesia mempunyai masalah-masalah yang besar sehingga perlu penanganan kerja keras siang malam. “Saya melihat JK berada pada kandidat yang terbiasa kerja keras, siang dan malam. Saya melihat hal tersebut ada pada Bapak Drs Haji Jusuf Kalla," ungkapnya.

Usai deklarasi, Jokowi dan Jusuf Kalla langsung menyambangi gedung KPU dengan mengunakan sepeda ontel guna mendaftar sebagai capres dan cawapres.

Di hari yang sama pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa juga mendeklarasikan diri sebagai capres-cawapres, di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Dalam pidatonya Prabowo mengungkap, Partai golkar merupakan king maker yang menjadi penentu masa depan Indonesia


"Hari ini kita mendapat dorongan semangat kekuatan besar di tengah-tengah kita. Kita menjadi kekuatan besar untuk menyelamatkan masa depan RI," kata Prabowo.

Prabowo juga mengungkapkan proses negosiasi dengan parpol koalisi yang mau mendukungnya maju sebagai capres yang berpasangan dengan Hatta Rajasa untuk bersaing dengan Jokowi-JK sangat melelahkan.

"Saya mantan prajurit mengakui kali ini lebih melelahkan. Jadi semua pengalaman saya di tentara belum apa-apa menghadapi politik di Indonesia," ujarnya seraya mengungkapkan sikap partai koalisi agar mau berjiwa besar untuk mengalah. “Ada satu hal yang saya belajar. Saya bisa melihat, bergaul, berdiskusi dengan pemimpin-pemimpin terbaik bangsa Indonesia. Dari tokoh dan pemimpin partai yang saya hadapi, saya melihat kesungguhan itikad dan keinginan mereka berbuat terbaik untuk Indonesia. Karena itu penciptaan koalisi ini walaupun liku-liku tetapi lancar," tambahnya. (Jef, Ren)


Posted By OBSERVER INDONESIA11.54

Ali Wongso: Tidak Ada Keterlibatan Golkar

Filled under:

Ali Wongso: Tidak Ada Keterlibatan Golkar

Politisi Partai Golkar Ali Wongso menegaskan, Jusuf Kalla terpilih sebagai pendamping Joko Widodo di Pilpres 2014 berdasarkan pertimbangan individu, bukan partai.

“Memang benar Kalla adalah kader Partai Golkar. Tetapi ia dipilih oleh Jokowi sebagai individu dan bersifat independen. Tidak ada keterlibatan Golkar secara institusi disitu,” jelas Ali.
Menurutnya, berdasarkan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar pilihan capres sudah dijatuhkan kepada Aburizal Bakrie (ARB) dan hal itu bersifat insitusi, soal ke mana Partai Golkar itu merupakan kewenangan ARB sebagai Ketua Umum Partai.

Ali juga menjelaskan bahwa kendati lewat kebijakan Ketua Umum Partai Golkar telah memutuskan untuk mendukung Prabowo - Hatta, tetapi institusi tidak dapat melarang individu kader untuk menentukan ke mana pilihannya. Apalagi ARB tidak maju sebagai capres, karena berdasarkan ketentuan rapimnas, ARB diberi mandate sebagai capres atau cawapres, dan diberi wewenang menentukan koalisi.

Ali juga menjelaskan alasan Kalla dipilih sebagai cawapres Jokowi. “Ada beberapa alasan menurut saya. Pertama aceptabilitas dan elektabilitas JK, Kedua ia berpengalaman sebagai wakil presiden dan ketiga, secara pribadi track recordnya baik,” tandas Ali. (Jef)

Posted By OBSERVER INDONESIA11.52

Komnas HAM Panggil Ulang Kivlan Zen

Filled under:

Komnas HAM Panggil Ulang Kivlan Zen

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen bakal kembali dipanggil Komnas HAM guna dimintai keterangan atas kasus hilangnya 13 aktivis dalam kerusuhan 1998.

Pemanggilan ini merupakan yang ketiga untuk Kivlan. Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad ini sudah menerima dua kali surat pemanggilan.

Agenda pemanggilan ini diungkapkan ini disampaikan Ketua tim pemantauan dan penyelidikan pengungkapan peristiwa 13 aktivis 1997-1998 yang masih dinyatakan hilang, Otto Nur Abdulah.

"Kami mungkin dalam minggu ini akan melakukan pemanggilan yang ketiga kalinya kepada beliau (Kivlan). Kami terus akan berkoordianasi dengan kuasa hukum Kivlan agar bersedia hadir. Kita akan berusaha terus menggunakan cara Indonesia," sebut Otto dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/6).

Untuk diketahui, Kivlan Zen kontan menjadi sorotan publik setelah membeberkan pengakuan di salah satu stasiun televisi menyangkut kisah kejahatan kemanusian menjelang reformasi. Kivlan mengaku mengetahui peristiwa hilangnya Wiji Thukul dkk pada kerusuhan 1998.

Pengakuan itu menyulut reaksi positif Komnas HAM dan kejaksaan. Dua lembaga itu lalu memanggil Kivlan Zen. Mereka menganggap pengakuan Kivlan sebagai bukti baru untuk pengungkapan kasus hilangnya para aktivis.

Kivlan mengaku tahu di mana 13 aktivis itu ‘dihilangkan’. Untuk diketahui, Kivlan menjabat sebagai Kakostrad pada 1998 atau saat Pangkostrad dijabat Letjen Prabowo Subianto . “Yang menculik dan hilang, tempatnya saya tahu di mana, ditembak, dibuang,” tegas Kivlan. Tapi dia menegaskan, Prabowo tidak bersalah dalam peristiwa tersebut.

Bahkan, Kivlan mengatakan, jika nanti disusun sebuah panitia untuk menyelidiki lagi kasus penghilangan 13 aktivis itu, dia bersedia bersaksi. “Kalau nanti disusun nanti suatu panitia, saya akan berbicara ke mana ke-13 orang itu hilangnya, dan di mana dibuangnya,” tegas Kivlan.

Seperti diketahui, dalam pergolakan 1998 masih ada 13 aktivis yang hilang hingga kini. Mereka adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.

Prabowo Subianto Dinyatakan Bersalah
Meski Kivlan Zain mengatakan Prabowo Subianto tidak bersalah tetapi para petinggi militer saat itu menyatakan Prabowo Subianto bersalah. Hal itu tercatat dalam dokumentasi wikipedia.org. Berikut ini adalah tuturan tentang penculikan aktivis 1997/1998 versi wikipedia.org.

Disebutkan di sana, penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, dan dalam periode tepat menjelang pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei. Pada bulan Mei 1998, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.

Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini.

Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto dan Andi Arief.
Ke-13 aktivis yang masih hilang dan belum kembali adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.

Mereka berasal dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa.

Kesimpulan Komnas HAM

Kasus ini diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2006. Tim penyelidik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ini bekerja sejak 1 Oktober 2005 hingga 30 Oktober 2006.

Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.

Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM pada 2006) meminta agar hasil penyelidikan yang didapat dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik, karena telah didapat bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sementara itu, asisten tim ad hoc penyidik peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, Lamria, menyatakan ada beberapa orang dari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang tersebut diketahui pernah berada di Pos Komando Taktis (Poskotis) Kopassus yang terletak di Cijantung, Jakarta.

Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.

Pada 22 Desember 2006 Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan. Ketua DPR Agung Laksono pada 7 Februari 2007 juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis. (fry)

Rekomendasi Pansus Orang Hilang (Boks)
Merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc;
Merekomendasikan kepada Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak–pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM (sic) masih dinyatakan hilang;

Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang;
Merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik Penghilangan Paksa di Indonesia. (fry)

Posted By OBSERVER INDONESIA11.45

Debirokrasi Partai Gagalkan Pertemuan Jokowi-Publik

Filled under:

Debirokrasi Partai Gagalkan Pertemuan Jokowi-Publik

Sebuah standar tak tertulis telah menghalangi agenda pertemuan Joko Widodo (Jokowi). Aturan-aturan ini konon dibakukan oleh partai yang mengusung pencapresan Jokowi. Padahal, debirokrasi partai ini justru kontraproduktif dengan agenda pemenangan di Pilpres 2014.

Baru-baru ini, Jokowi telah membuat kecewa ribuan pelajar Ibu Kota. Mereka adalah peserta Lomba Gerak Jalan Tingkat SLTA se-DKI Jakarta, di Monumen Nasional, Kamis (29/05). Jokowi diagendakan hadir untuk membuka lomba. Namun, agenda tersebut batal. Para pelajar pun kecewa ketika mereka tahu figur idolanya itu tidak dapat hadir.

“Saya menyampaikan rasa maaf Pak Gubernur, karena beliau tidak dapat menghadiri acara ini. Karena berhalangan dengan tugas lain,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Fatahilah yang menggantikan Gubernur DKI dalam sambutannya.

Mendengar pernyataan itu, para pelajar berteriak “wuuuu” tanda kecewa. Mereka seakan tidak rela gagal bertemu dengan Jokowi yang mereka tahu merupakan capres yang akan maju dalam pemilihan presiden 9 Juli mendatang.

Menurut sumber, ketidakhadiran Jokowi lantaran partai pengusung menilai moment tersebut ‘kurang penting’ dan tidak terorganisir dengan baik. Alhasil, jadwal Jokowi digeser ke luar kota, guna menghadiri deklarasi dukungan pencapresannya. Padahal, Jokowi bisa saja menyempatkan diri hadir. Sebab, acara pembukaannya pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.

Pertandingan gerak jalan ini diikuti oleh 150 sekolah di DKI Jakarta. Peserta terdiri dari 290 regu masing-masing 16 orang. Kegiatan juga diisi dengan sejumlah pentas seni, sehingga lapangan di Monas menjadi ramai, dipadati warga.

Sekitar 3 ribu pelajar dari tingkat SLTA turut meramaikan panggung pentas seni yang digelar usai lomba gerak jalan. Namun tampak wajah para siswa kurang bersemangat, karena Jokowi, idola mereka tidak bisa hadir.

“Saya mau ketemu dan salaman dengan beliau, tetapi dia gak datang. Jadi saya kecewa,” kata Iwan, seorang siswa SMK di Jakarta.

Hal yang sama diungkapkan oleh Rudi pelajar SMK 46. “Ya enggak enak juga sih gubernurnya tidak datang,” katanya.

Ketua Panitia Bagas menjelaskan, dirinya bersama rekan-rekan Ikatan Alumni Peduli Pelajar Jakarta melakukan persiapan untuk menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan ini selama satu bulan. “Sayangnya Pak Jokowi tidak hadir,” imbuh Bagas.

Bagas menjelaskan, piala lomba ini rencannya akan diberikan langsung oleh Gubernur Jokowi kepada pemenangnya. “Seperti itu diumumkan kepada pelajar, sehingga mereka sangat antusias,” kata Bagas.

Sayang rencana yang telah disusun secara matang tersebut tidak bisa terlaksana dengan baik. Sehingga menurut Bagas, panitia rencananya akan memberikan piala tersebut di Balai Kota dan diserahkan oleh Gubernur. Berbeda dari rencana semula piala akan diserahkan di lokasi kepada pemenangnya.

Tertawan

Pengamat politik sekaligus mantan Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional, Ricky Sitorus berpendapat, sebagai capres dan cawapres, Jokowi-Jusuf Kalla (JK) saat ini memang dipadati sejumlah jadwal dalam rangka pemenangan pilpres mendatang. Namun, Ricky tak setuju situasi ini telah membuat Jokowi-JK tertawan partai pengusungnya.

“Sebenarnya cukup banyak interaksi yang dilakukan oleh Jokowi di luar dari komunitas partai. Bahwa cakupannya sekarang lebih luas, mungkin begitu. Tetapi jika tertawan tidak. Ia tidak berubah dan kita lihat ia banyak mengunjungi relawan-relawan bahkan tidak menggunakan bendera partai,” jelas Ricky.

Ia menambahkan, tidak benar juga partai-partai tidak bekerja untuk pemenangan Jokowi-JK. “Kita tahu bagaimana PKB menyatakan siap mendukung Jokowi-JK. Begitu juga Nasdem mau pun PDI Perjuangan. Jadi tidak benar Jokowi terkungkung gerakannya oleh partai,” tandas Ricky. jef

Posted By OBSERVER INDONESIA11.43

Selasa, 09 September 2014

Kalah Sebelum Perang

Filled under:

Kalah Sebelum Perang

Prabowo Subianto tampak gugup saat berpidato di acara deklarasi pemilu damai dan berintegritas, Selasa (3/6). Suaranya bergetar dan tangannya bolak-balik memegang mik.

"Apabila rakyat memberikan mandat kepada Jokowi, saya terima," katanya dengan raut muka pucat.

Akibat sikap Prabowo ini, sejumlah komentar pun bermunculan di situs jejaring sosial. Bahkan ada yang menyebut sikap Prabowo seperti seorang yang kalah sebelum berperang.

Hal ini ditanggapi oleh Koordinator TEPI Jerrie Semampouw. Dia mengakui ada pendapat masyarakat yang menyebut Prabowo seperti pecundang atau kalah sebelum bertanding. Tetapi dia meluruskan pandangan tersebut.

“Ini dalam konteks pilpres artinya siap menang, siap kalah. Bukan kalah sebelum bertanding,” jelas Jerrie via seluler kepada Observer Indonesia, Rabu (4/6) siang.

Dia juga menjelaskan bahwa pernyataan mengalah dari kedua kontestan jelas tidak ada. "Sebelum bertanding dalam pilpres nantinya, saya rasa kontestan tidak akan mengakui itu," tegas Jerrie.

Terkait pernyataan adanya black campaign, intimidasi dan kekerasan yang diungkapkan oleh capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jerrie menyampaikan itu menjadi kekhawatiran rakyat Indonesia.

"Selama ini ada isu akan ada huru-hara dan lainnya pasca-pilpres dan lainnya, justru ini sangat mengawatirkan. Dan saya melihat ini menjadi kekhawatiran kedua belah pihak," sebut Jerrie

"Apalagi karakter politik kita ada perbedaan antara masyarakat di bawah dengan elit yang didukungnya," sambungnya.

Soal pernyataan Jokowi tentang intimidasi, Jerrie menganggap dalam konteks itu, kedua belah pihak mengalaminya. Walaupun skala besar kecilnya, Jokowi menjadi pihak yang banyak mengalami kampanye hitam, intimidasi maupun kekerasan.

"Tetapi yang saya tahu kedua belah pihak menjadi korban dan hal ini sulit diklarifikasi" kata Jerrie.

Sedangkan adanya kekerasan di Sleman Yogyakarta menurutnya tidak berhubungan dengan pencapresan. Karena di daerah ini sudah kerapkali terjadi kekerasan soal ibadah.

"Tidak ada hubungannya dengan seruan Amien Rais soal perang Badar," kata aktivis PGI itu.

Namun soal pembakaran posko relawan Jokowi di Jakarta Barat, dia mengatakan dalam hal ini yang menjadi korban adalah Jokowi - JK.

"Untuk itu aparat harus melakukan tugasnya dengan baik. Sehingga hal-hal berupa kekerasan, intimidasi dan black campaign tidak mewarnai kampanye pilpres yang dapat saja membahayakan keamanan Indonesia," pungkasnya.

Secara keseluruhan acara deklarasi yang digelar di Hotel Bidakara tersebut berjalan sangat baik. Keduanya berkomitmen menjalankan kampanye damai untuk menjaga keamanan dan kedamaian NKRI. jef

Posted By OBSERVER INDONESIA05.24

Followers