Senin, 27 Oktober 2014

Profil Jajaran Menteri Sektor Ekonomi Jokowi

Filled under:

 
Liputan6.com, Jakarta - Sedikit molor dair jadwal semula, akhirnya Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya di pemerintahan selama lima tahun ke depan. jokowi menamai kabinetnya dengan julukan Kabinet Kerja.

Dalam Kabinet Kerja ini, terdapat 15 kementerian yang membidangi sektor ekonomi. Beberapa menggunakan nama kementerian yang lama seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Namun Jokowi juga membuat Kementerian baru seperti Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan menggabungkan kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi satu.

Berikut profil jajaran menteri ekonomi dalam Kabinet Kerja:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofyan Djalil

Tempat Tanggal Lahir:

Aceh, 23 September 1953

Pendidikan:
Sarjana Hukum (SH), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, bidang studi Hukum Bisnis (1984)
Master of Arts (M.A.), The Graduate School of Arts and Sciences, Tufts University, Medford, Massachusetts, Amerika Serikat, bidang studi Public Policy (1989)
Master of Arts in Law and Diplomacy (M.A.L.D.), The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Economic Relation (1991)
Doctor of Philosophy (Ph.D), The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Financial and Capital Market Law and Policy (1993)

Karir:
Menteri Negara Komunikasi dan Informasi (21 Oktober 2004-9 Mei 2007)
Menteri Negara BUMN (9 Mei 2007-22 Oktober 2009)



Menteri Koordinator Bidang Maritim: Indroyono Soesilo

Tanggal Lahir:

27 Maret 1955

Pendidikan:
S1, Institut Teknologi Bandung, Teknik Geologi, 1979
S2, Universitas Michigan, Amerika Serikat , Penginderaan Jauh, 1981
S3, Universitas Lowa, Amerika Serikat , Geologi Penginderaan Jauh, 1987


Karir:
Kepala Sub Direktorat Teknologi Inventarisasi Sumber Daya Alam (TISDA) Matra Dirgantara BPPT , 1995 - 1997
Dirjen Penyerasian Riset dan Eksplorasi Laut , Departemen Kelautan dan Perikanan, 1999
Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan BRKP , 2001 - 2008
Sesmenkokesra, 2008 - 2011
Dirjen United Nation - Food and Agricultural Organization , Perserikatan Bangsa-Bangsa, 2012 - Sekarang



Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Siti Nurbaya

Tanggal Lahir:

28 Agustus 1956

Pendidikan:
S1 IPB (1979)
S2 International Institute for Aerospace Survey and Earth Sciences (ITC), Enschede, Belanda (1988)
S3 IPB kolaborasi dengan Siegen University, Jerman (1998)

Karir:
Ketua DPP Partai NasDem
Pengajar di Program Pasca Sarjana IPB



Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan


Tanggal Lahir:

21 Juni 1963

Pendidikan:
Fletcher School, Tufts University, AS
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi, Universitas Airlangga

Karir:
Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (2001-2006)
Citibank/Citigroup, Direktur (1999-2001) dan Managing Director (2006-2009)
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (2009-sekarang)



Menteri Agraria, Tata Ruang dan Kepala BPN: Ferry Mursidan Baldan

Tanggal Lahir:

Jakarta, 16 Juni 1961

Pendidikan:

Fisip Unpad Bandung (1998)

Karir:
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Anggota MPR – RI (Utusan Golongan) 1992-1997
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Partai Nasional Demokrat (NasDem) (2010)


Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel

Tanggal Lahir:

3 September 1962

Pendidikan:
Doktor Kehormatan dari Chuo University, Tokyo, Jepang (2014)
Doktor Kehormatan dari Takushoku University, Tokyo, Jepang (2002)
On-the-Job Training, Matsushita Electric Industrial Co., Ltd. Headquarters and Divisions, Osaka, Japan (1988/1989).
Sarjana Ilmu Perdagangan Internasional, Chuo University, Tokyo, Jepang (1987).

Karir:
1994 – sekarang : Direktur Utama, PT. Gobel International (holding company Kelompok Usaha Gobel)
2002 – sekarang : Komisaris, PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (d/h PT. National Gobel)
2004 - sekarang : Komisaris, PT. Smart, Tbk.
2008 - sekarang : Komisaris, PT. Indosat, Tbk
2014 – sekarang : Komisaris Utama, PT Visi Media Asia, Tbk


Menteri Energi Sumber Daya Mineral: Sudirman Said

Tanggal Lahir:

Purwokerto, Jawa Tengah, 14 Maret 1947

Pendidikan:
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1990.
George Washington University untuk bidang Administrasi Bisnis 1994.

Karir:
Direktur Utama PT Pindad
Wakil Presiden Direktur PT Petrosea Tbk 6 Mei 2013.
Deputi Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia. 2005.



Menteri Keuangan: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

Tanggal Lahir:

Jakarta, 3 Oktober 1966

Pendidikan:
University of Illinois at Urbana-Champaign, 1993 - 1997, Ph.D (Tata Wilayah dan Perkotaan), Bidang Studi: Ilmu Regional dan Ekonomi Pembangunan.
University of Illinois at Urbana-Champaign, 1991 - 1993, M.Sc (Tata Kota), Bidang Studi: Tata Transportasi & Ekonomi Pembangunan.
Universitas Indonesia, Jakarta, 1985 - 1990, SE., Bidang Studi: Ekonomi Pembangunan & Ekonomi Regional.

Karir:
Dekan FE-UI (2005-2009)
Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sejak tanggal 21 Januari 2011
Wakil Menteri Keuangan II pada tanggal 1 Oktober 2013.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.



Menteri BUMN: Rini Mariani Soemarno

Tanggal Lahir:

9 Juni 1958

Pendidikan:

Sarjana Ekonomi lulusan 1981 dari Wellesley College, Massachusetts, Amerika Serikat.

Karir:
2008-...: Komisaris Aora TV
2001-2005:Presiden Direktur PT Kanzen Motor Indonesia
2001-2004: Menteri Perindustrian dan Perdagangan Kabinet Gotong Royong
2000-2001: Presiden Direktur PT Semesta Citra Motorindo
1998-2000: Presiden Direktur PT Astra Internasional



Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Basuki Hadi Muljono

Tanggal Lahir:

5 November 1954

Pendidikan :
Meraih gelar Sarjana (S1) Teknik Geologi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Meraih gelar Magister (S2) dan gelar Doktor (S3) Teknik Sipil dari Colorado State University, USA.

Karier:
Komisaris Utama Wijaya Karya sejak 1 Mei 2012- sekarang
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum periode 2005 – 2007.
Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum periode 2007 – 2013.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum




Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandy

Tanggal lahir:

Bandung 29 Mei 1968

Pendidikan:
Meraih Gelar Doktoral di Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Indonesia tahun 2004.
meraih Gelar Magister Ekonomi bidang Manajemen Keuangan dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1997
Meraih Gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjajaran tahun 1991.

Karir:
Komisaris Utama PT Time Line Visual,2011
Komisaris PT Anugerah Bumi Cirebon, 2011
Founder The FIRST (Future of Indonesia Research Studies), konsultan bisnis&Politik, 2010
Anggota DPR RI Komisi I, Periode 2004-2009



Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti

Tanggal Lahir:

15 Januari 1965

Pendidikan:

SMP

Karir:

Pemilik dan Presdir PT ASI Pudjiastuti Marine Product dan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air dari Jawa Barat.


Menteri Perindustrian: Saleh Husin

Tanggal lahir:

16 September 1963

Pendidikan:
SD Negeri-1 Baa, Rote (1975)
SMP Negeri-1 Baa, Rote (1979)
SMA Palapa, Kupang (1982)
Fakultas Ekonomi, Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta (1996)
Magister Administrasi Publik, Unkris Jakarta (2007)

Karir:
Direktur PT Shelbi Pratama, Tahun 1989
PT Ades Alfindo Putra Setia, Tbk Jakarta sbg komisaris, Tahun 1993
PT. Varia Prima Bina Jasa
PT Sapta Kencana Buana Jakarta sejak 1998
Anggota DPR RI (2009 - 2014)



Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah: AA Gede Ngurah Puspayoga

Tanggal lahir:

7 Juli 1965

Pendidikan:
SD Negeri 10, Denpasar (1977)
SMP Negeri 1, Denpasar (1981)
SMA Negeri 1, Denpasar (1984)
S 1, Universitas Ngurah Rai, Denpasar (1991)

Karir:
Wali Kota Denpasar (2000-2005)
Wali Kota Denpasar (2005-2008)
Wakil Gubernur Bali (2008-2013)



Menteri Pariwisata: Arief Yahya
Tanggal lahir:

2 Maret 1961

Pendidikan:
SMA Negeri 1 Glagah dan SMA Negeri 1 Giri, lulus tahun 1979.
Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung.
Telematics (Software & Telecommunications) di Universitas Surrey, Inggris.

Karir:

CEO PT Telekomunikasi Indonesia sejak 11 Mei 2012. (Ndw/Gdn)

Posted By OBSERVER INDONESIA13.34

Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK

Filled under:


Setelah resmi diumumkan Ahad (26/8) sore ini, menteri-menteri kabinet Jokowi-JK akan langsung dilantik pada Senin (27/10) besok serta langsung akan menggelar rapat kabinet perdana.

Berikut nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi-JK:

1. Menteri Sekretaris Negara: Prof. Dr. Pratikno (Rektor UGM)
2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago (Ahli kebijakan publik dan anggaran)
3. Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo (Praktisi)
4. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto (Mantan KSAL)
5. Menko Perekonomian: Sofyan Djalil (ahli ekonomi)
6. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani (PDIP)
7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan (Dirut PT KAI)
8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti (Wirausahawati)
9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya (Profesional)
10. Menteri ESDM: Sudirman Said
11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo (PDI Perjuangan)
12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi (Dubes RI di Belanda)
13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu (mantan KSAD)
14. Menteri Hukum dan Ham: Yasonna H.Laoly (PDI Perjuangan)
15. Menkominfo: Rudi Antara (profesional)
16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi (Nasdem)
17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro (ekonom)
18. Menteri BUMN Rini M.Soemarno (mantan Ketua Tim Transisi/mantan menteri perindustrian)
19. Menteri Koperasi dan UMKM: Puspayoga
20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin (Hanura)
21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel (profesional)
22. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman (praktisi)
23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri (politisi)
24. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono (birokrat)
25. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Nasdem)
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan (Nasdem)
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin (PPP)
28. Menterni Kesehatan: Nila F Moeloek (profesional)
29. Menteri Sosial: Khofifah Indra Parawansa (tokoh Muslimah NU)
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak: Yohanan Yambise
31. Menteri Budaya Dikdasmen: Anies Baswedan (mantan Tim Transisi)
32. Menristek dan Dikti: M.Nasir (Rektor Undip)
33. Menpora: Imam Nahrawi (politisi)
34. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar (PKB)

Posted By OBSERVER INDONESIA13.13

COMPANY PROFILE

Filled under:



OBSERVER INDONESIA
COMPANY PROFILE

Observer Indonesia didirikan oleh sejumlah akedemisi,praktisi hukum dan aktivis LSM untuk penanganan pemilihan umum kepala daerah/wakil kepala daerah, pemilihan umum presiden/Wakil presiden di seluruh Indonesia.

VISI
Perwujudan struktur masyarakat yang didasari nilai-nilai keadilan sosial dan kedaulatan rakyat.

MISI
Pengembangan,Pembelajaran dan komunikasi politik demokrasi,ekonomi kerakyatan dan keadilan sosial

RUANG LINGKUP

  1. Kajian dan praktis politik serta ekonomi yang meliputi 7 (tujuh) bidang kehidupan,politik,ketatanegaraan dan ekonomi :
  2. Regulasi politik dan ekonomi
  3. Institusi politik Negara
  4. Demokrasi Ekonomi
  5. Partai politik
  6. Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
  7. Partisipasi Politik
  8. Hak Asasi Manusia
 
Pembelajaran politik demokrasi,ekonomi dan ketatanegaraan melalui ;

  1. Dialog Publik
  2. Seminar dan Lokakarya
  3. Komunikasi
  4. Informasi
  5. Pendidikan
  6. Pelatihan
  7. Publikasi
.
Layanan Dalam Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

  1. Survey dan pemetaan politik pilkada,untuk menentukan prospek dukungan politik dalam pemilihan kepala Daerah/wakil kepala daerah
  2. Konsultasi penyusunan strategi dan operasionalisasi pemenangan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah.
  3. Konsultasi penyusunan visi,misi dan program untuk disampaikan dalam Rapat DPRD
  4. Lobby dalam kerangka pemengan dan mobilisasi dukungan sumber daya politik Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah
  5. Informasi mengenai Regulasi Pemilihan Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah
  6. Konsultasi hukum dalam bentuk nasehat dan legal advokasi


KEGIATAN
Berbagai kegiatan yang pernah diselenggarakan,antara lain :

  1. Dialog Publik “Pemilu dan prospek Politik Indonesia”, 2004
  2. Dialog Nasional “Prospek Realisasi Undang-Undang Tentang Pemerintahan Kepala Daerah “, 2004
  3. Semilloka,”Realisasi Undang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah “, 2004
  4. Semiloka “Strategi Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah”, (Angkatan I dan II), 2004.
  5. Peluncuran Buku : “Kisah Mini Sistem Kepartaian’’, 2004
  6. Quick Real Count Pilkada Jakarta.
  7. Pelatihan strategi pemenangan Pilkada Provinsi Riau,2005
  8. Kajian Hukum di bidang Permaasyaraktan,2006
  9. Kajian effektivitas institusi pemberantasan korupsi,2006
  10. Monitoring Pilkada Provinsi DKI Jakarta, 2007
  11. Dialog Publik Hak-hak sipil-Politik mantan narapidana
  12. Pelatihan strategi pemenangan Pilpres,DPR/DPRD dan DPD 2009
  13. Riset pemilihan Bupati Kutai Timur, 2010
  14. Diskusi Publik “Masa Depan Konstitusi Demokratik”,2011
  15. Dll.

Posted By OBSERVER INDONESIA12.43

Akun twitter resmi Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019

Filled under:


Berikut daftar akun Twitter resmi

 Menteri Kabinet Kerja Jokowi. Yuk kita follow.

1. Menteri Perencanaan Pembangunan Negara, Andrinof Chaniago: @andrinof_a_ch

2. Menteri Perhubungan, Ignasius Johan: @IgnasiusJohan


3. Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Ja'far: @marwan_jafar


4. Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri: @hanifdhakiri


5. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani: @puan_maharani


6. Menteri Kebudayaan dan DikdasmenAnies Baswedan: @aniesbaswedan


7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti: @susipudjiastuti


8. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara: @rudiantara_id


9. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo: @tjahjo_kumolo


10. Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu: @Ryamizard_r


11. Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi: @yuddychrisnandi


12. Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi: @imam_nahrawi


13. Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin: @lukmansaifuddin


14. Menteri Agragia dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan: @ferrymbaldan


15. Menteri Peranan Wanita, Yohanan Yambise: @YohanaYembise


16. Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek: @NilaMoeloek


17. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa: @KhofifahIP


18. Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel: @RachmatGobel


19. Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil: @djalil_sofyan


20. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya: @bravonur


21. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly: @laolyyh_twit


22. Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga: @Puspayoga_PAS ..

Posted By OBSERVER INDONESIA09.52

SUSUNAN KABINET KERJA JOKOWI JK

Filled under:


Posted By OBSERVER INDONESIA00.57

Minggu, 26 Oktober 2014

susunan lengkap Kabinet Kerja yang diumumkan Presiden Jokowi

Filled under:

Berikut susunan lengkap menteri-menteri Kabinet Kerja:

1. Menteri Sekretaris Negara Pratikno
2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago
3. Menko bidang Kemaritiman Indroyono Susilo
4. Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti
5. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan
6. Menteri Pariwisata Arief Yahya
7. Menteri ESDM Sudirman Said
8. Menko Politik Hukum dan Keamanan Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno
9. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
10. Menteri Luar Negeri Retno Priansari Marsudi
11. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
12. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
13. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
15. Menko Perekonomian Sofyan Djalil
16. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
17. Menteri BUMN Rini Soemarno
18. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga
19. Menteri Perindustrian Saleh Husin
20. Menteri Perdagangan Rahmat Gobel
21. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
22. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
23. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan
26. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
27. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
28. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek
29. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise
31. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan
32. Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Muhammad Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
34. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Posted By OBSERVER INDONESIA05.36

Senin, 20 Oktober 2014

Anak Tukang Kayu Jadi Presiden

Filled under:




Posted By OBSERVER INDONESIA23.52

Kamis, 16 Oktober 2014

KPK Diminta "On The Track"

Filled under:

KPK Diminta "On The Track"

http://sajweb.files.wordpress.com/2014/10/aldrin-situmeang-rri-co-id_1230x576.jpg?w=772
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Observer Indonesia Aldrin Situmeang meminta KPK tetap berjalan di jalurnya dalam mengemban tugasnya.

Jangan sampai terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan di level pimpinan.

"KPK harus on the track atau berjalan pada jalurnya. Jangan terjadi abuse of power oleh pimpinan KPK," kata Aldrin kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

‎Ketua Serikat Alumni Jerman ini mencontohkan beberapa kasus yang dinilainya sangat terindikasi abuse of power. Contohnya, kata dia, peristiwa penangkapan mantan anggota KPU (almarhum) Mulyana Kusuma yang dilakukan secara criminal by design atau mengkriminalisasi seseorang dengan melakukan penjebakan.

Dimana saat itu, kata dia Mulyana diundang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khariansyah untuk bertemu membawa sejumlah dana.

Kata Aldrin, setelah beberapa kali tidak berhasil bertemu, akhirnya pertemuan terjadi di Hotel Ibis Slipi. Saat itu Kariansyah sudah menunggu di sebuah kamar yang dilengkapi dengan berbagai macam alat penyadap elektronik, seperti kamera dan microphone.

"Pertanyaan pada peristiwa itu, kenapa yang disuap tidak ditahan? Kenapa KPK seolah melindungi yang disuap?" Tanya Aldrin.

Begitu juga dengan peristiwa penahanan tersangka dugaan suap Pilkada Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.

Aldrin menilai, proses hukum Bonaran dari penetapan status tersangka sampai proses penahanan berjalan sangat cepat. Berbeda denganan penanganan kasus Sutan Bhatoegana dan Jero Wacik, yang sampai sekarang belum juga dimasukkan ke dalam jeruji besi.

"Jadi KPK terkesan ingin mencari-cari kesalahan Bonaran," ujarnya.

Contoh itu kata Aldrin menunjukkan secara tak langsung bahwa selain melakukan tebang pilih, pimpinan KPK juga memiliki kepentingan-kepentingan tertentu. Apalagi, memang benar apa yang dikatakan Bonaran saat dia akan ditahan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan Penasihat Hukum dari lawan Bonaran saat sidang sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Disisi lain, saudara BW juga salah satu pengacara dari lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) pada kasus korupsi skandal Bank Century. Kaitannya, KPK sampai saat ini tidak bisa menuntaskan kasus korupsi yang lebih besar dari kasus Bonaran, yakni skandal Bank Century," ujarnya.

"Ini menunjukkan bahwa KPK seakan bekerja melihat kepentingan golongan, dibanding kepentingan rakyat dalam penegakan hukum secara adil. Yang kami khawatirkan, dalam hal ini Observer Indonesia, kinerja KPK lebih pada mencari kesalahan orang. Contoh dalam kasus Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan," sambung Aldrin.

Selain itu, lanjut Aldria, pada asus Tubagus Chaeri Wardhana. Ia menganalisa bahwa adik kandung Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu ditahan karena awalnya diduga memberi suap ke mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Tapi setelah itu KPK terus mencari kesalahan-kesalahan Wawan, seperti pengadaan alat-alat kesehatan di Provinsi Banten. Begitu juga dengan kasus Anas Urbaningrum yang awalnya hanya kasus Hambalang lalu merembet ke kasus-kasus lain, seperti gratifikasi sejumlah proyek.

"Jadi jelas dalam kasus Bonaran, kemungkinan nanti karena tidak cukup data, KPK akan mencari kelemahan-kelemahan lain dari yang bersangkutan, yang bisa dikriminalisasikan atau dengan dijerat dengan UU Pencucian Uang," kata Aldrin.

"Padahal banyak kasus-kasus besar yang seharusnya segera diselesaikan KPK, seperti Bank Bali, Century, BLBI, atau mungkin juga kasus e-KTP yang nilai kerugian negaranya fantastis," lanjutnya.

Direktur Eksekutif Gowa Andi Syahputra juga menilai KPK belum berjalan dalam orbitnya. Hal itu bisa dilihat dari pelaku-pelaku korupsi lain yang pernah atau kerap disebut tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

"Sampai saat ini KPK belum on the track karena ada beberapa terdakwa korupsi yang sudah divonis dan menyebut pelaku lain tapi masih berkeliaran, terutama mereka ini yang punya kaitan dengan parpol atau pemangku kekuasaan," kata Andi kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Andi mencontohkan kasus Hambalang, dimana dalam kasus itu mencuat nama Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dodokambey. Dia beberapa kali disebut menerima aliran dana terkait proyek Hambalang, tapi sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal jelas, terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor menyebut Anggota Badan Anggaran DPR tersebut menerima duit sebanyak Rp 2,5 miliar.

"‎Olly, jelas itu dinyatakan dalam vonis bahwa dia menerima uang. Kemudian misalnya juga Jhoni Allen dan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono). Sedangkan untuk Sutan Bhatoegana waktu dibilang terlibat KPK langsung jadikan dia tersangka," ujarnya.

Andi menduga, kalau KPK menjalankan tugasnya sesuai aspirasi masyarakaat terhadap semangat pemberantasan korupsi, maka orang-orang semacam Olly, Jhoni dan Ibas harusnya tak dibiarkan terlalu lama.

Untuk itu, tambah Andi, KPK harus memiliki pimpinan KPK yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. KPK harus juga membuat uji publik terhadap calon-calon pimpinan yang ada sekarang ini.

"Uji publik jangan terbatas dalam lingkup pansel (panitia seleksi), karena pansel hanya uji kompetensi saja. Uji publik itu maksudnya publik ikut diminta oleh tim tersendiri memberikan masukan-masukan," kata Andi.

Posted By OBSERVER INDONESIA06.28

Rabu, 08 Oktober 2014

Ini Dia Akun Twitter Tokoh Dan Politisi Indonesia dengan Follower Terbanyak

Filled under:

Ini Dia Akun Twitter Tokoh Dan Politisi Indonesia dengan Follower Terbanyak

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRwTvopqsaqkRF6-9My1vU3wR5p-7z66qKUyl8lS15gKroRneY6pi2wAUCGrVWYFrwmE9WBK7lGJfZEu3HD9rMN18Jg9UmLot39PLdp3NfZxPirfJ5PXmP_E3d_XLX2hMiKWqR-KoXqdcy/s1600/Tabel+1+twitter.JPG

1. Mario Teguh 3,169,610

2. Denny JA (pengamat, ahli politik) 1,107,780

3. Tung Desem Waringin 511,034

4. Tifatul Sembiring (menteri) 483,803 follower

5. Angelina Sondakh 417,650 follower

6. Joko Widodo 368,760 follower

7. Dahlan Iskan 269,994 follower

8. @ulil (ulil abshar abdalla) 231,253 follower

9. @anasurbaningrum 183,426 follower

10.@aniesbaswedan 186,422 follower

11. @wimar (wimar witoelar) 151,970 follower
12. @fadjroel (Rahman) 151,169 follower
13. @dinopattidjalal 119,261 follower
14. @andriewongso 162,427 follower
15. @hattarajsa 102,340 follower
16. @presidenSBY 103,232 follower
17. @pramonoanung 99,830 follower
18. @prabowo08 98,810 follower
19. @anismatta 80,849 follower
20. @aburizalbakrie 72,412 follower

Posted By OBSERVER INDONESIA09.05

Senin, 06 Oktober 2014

Sehat Fisik dan Jiwa

Filled under:



"Fakta pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia, kedua pasangan ini mampu menjadi pasangan presiden dan wakil presiden jika terpilih," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).Sehat Fisik dan Jiwa ---- Warta Sepekan
http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2014/05/18/243024/1A9CVjW6lF.jpg?w=700
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) lolos tes kesehatan.


Meski demikian, kedua pasangan capres - cawapres masih harus melengkapi berkas-berkas yang masih kurang. Berkas tambahan itu, kata dia, paling lambat diserahkan dua hari ke depan. "Dokumennya tidak terlalu sulit untuk melengkapinya," kata dia.

Dokumen hasil verifikasi kesehatan kedua pasangan capres dan cawapres diserahkan pukul 18.00 WIB. Seluruh Komisioner KPU hadir. Hadir pula perwakilan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Dari duet Prabowo-Hatta, hadir Wakil Sekjen Partai Gerindra Haris Bobby Hoe, Sekretaris Tim Advokasi PKS Yanuar Arief, Wasekjen PAN Aziz Subekti, Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono, Pengurus DPP Partai Golkar Hakim Kamarudin dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Sementara dari kubu Jokowi-Jusuf Kalla, ada Liasion Officer PDIP Sudiyatmiko Aribowo dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan.
Tes kesehatan capres-cawapres dilakukan pada 22-23 Mei 2014. Tes di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat itu melibatkan 51 dokter dari 14 spesialisasi, dan berlangsung selama kurang lebih 8 jam setiap pasangan.

KPU menyiapkan anggaran Rp75 juta untuk masing-masing capres dan cawapres yang mengikuti pemeriksaan kesehatan. Ada beberapa tahapan dalam tes kesehatan ini, antara lain pengecekan kondisi fisik dan kejiwaan capres-cawapres, pemeriksaan penunjang, serta pemeriksaan laboratorium.

Disabilitas
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin mengungkap, pasangan capres-cawapres dinyatakan lolos jika dalam hasil tes tidak ditemukan disabilitas dalam jiwa dan jasamaninya.

"Dinyatakan sehat rohani dan jasmani bila tidak ditemukan disabilitas dari segi kesehatan jiwa dan jasmani," terang Zainal Abidin.

Zainal melanjutkan, apabila ada yang tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan ke KPU. Kemudian, KPU-lah yang menentukan dan mengumumkan memenuhi syarat atau tidak.
"Tim dokter hanya menyampaikan ada atau tidaknya disabilitas. Yang menyatakan tidak lolos adalah KPU," terangnya.

Jelas dan Tersembunyi
Dua pasangan capres-cawapres telah melewati tahap tes sehat jasmani dan rohani. Sayangnya, hanya pasangan Jokowi-JK yang mau menjawab pertanyaan wartawan tentang detail rangkaian tes.

Mereka mau menjelaskan apa yang mereka jawab, utamanya saat psikotest. Jokowi-JK malah membeberkan mereka menggambar rumah saat tes gambar.

Hal sebaliknya terjadi pada pasangan Prabowo-Hatta. Mereka tidak membuka sesi tanya jawab dalam konferensi pers usai menjalani tes kesehatan. Mereka enggan mengungkap jalannya test, seperti psikotest.

Prabowo-Hatta bahkan tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan seputar penetapan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. PPP adalah salah satu parpol pendukung koalisi Prabowo. Keduanya langsung menuju mobil seusai memberikan sambutan.
Untuk diketahui, menggambar adalah salah satu tes psikologi yang sering digunakan untuk menilai kejiwaan seseorang, bukan menilai kemampuan artistiknya. Jadi tidak ada masalah hasil gambar bagus atau jelek. Kita umumnya disuruh menggambar rumah, pohon, dan orang. Tujuan utamanya, menilai apakah Anda sakit jiwa berat (gila, psikotik) atau tidak. Gambar yang dibuat oleh orang gila biasanya aneh sekali. Tapi kadang memberi kesan artistik yang luar biasa, seperti lukisan terkenal Van Gogh saat dia kumat gilanya.

Sebenarnya tanpa tes tersebut, orang sudah bisa menentukan apakah Jokowi dan Prabowo gila atau tidak. Jelas mereka tidak edan. Tes sebenarnya untuk menentukan apakah ada kelainan afektif (mood), kecenderungan sedih (depresi) atau marah-marah tanpa sebab (mania) atau marah oleh sebab yang kecil saja bagi orang normal.

Yang dites sebenarnya adalah kecenderungan psikopat, yakni kecenderungan melakukan perbuatan keji pada orang lain, hanya demi kepentingan pribadi, tanpa peduli penderitaan orang lain.

Orang dengan kecenderungan psikopati bisa memiliki IQ yang sangat tinggi sehingga dapat menerka arah pertanyaan tes dan menjawab sesuai dengan yang diharapkan oleh pelaku tes, untuk lulus. (fry)

Posted By OBSERVER INDONESIA08.24

Hitler, Potret Otoriter Pria Tak Beristri

Filled under:

Hitler, Potret Otoriter Pria Tak Beristri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxd7TJnoobZIMEjCOI6DEM5NXI-UkivsHbCwYF99hlExPDadpbhaHaIvALcBGXIKMOpY2CA6e_zF_s9rL7jtXzmp_73R59AFKRdqjO1gaN0D4P3kAQsNMcyJVGgq55vcAH9Bbd7FIJCbs9/s1600/adolf-hitler1.gif
Masyarakat Jerman takut akan muncul sosok kepemimpinan bergaya totaliter dan otoriter seperti era kepemimpin Hitler. Sehingga, dalam pemilihan kanselir, keterkaitan dan kemiripan sosok seperti dia menjadi penting diperhatikan oleh para pemilih.


Ketua Serikat Alumni Jerman Aldrin Situmeang menuturkan, gaya kepemimpinan Hitler yang totaliter dan otoriter secara tidak langsung dipengaruhi oleh psikologis kehidupan pribadinya.

“Karena Hitler tidak punya keluarga atau pasangan hidup, sehingga tidak ada penyeimbang karakter dirinya ketika memutuskan kebijakan-kebijakan,” ungkap Aldrin kepada Observer Indonesia, Selasa (27/5/2014).
Adapun Eva Braun, lanjut Aldrin, bukanlah istri Hitler. Karena semasa Hitler memerintah, hubungan Hitler dengan Eva hanya sebatas menikmati kesenangan alias hanya pacaran dan kumpul kebo. Barulah setelah Hitler terdesak pasukan sekutu, dia memanggil pendeta untuk memberkati dirinya dengan Eva sebagai pasangan yang sah di mata gereja.

“Eva Braun tidak bisa mempengaruhi Hitler dalam kapasitas dirinya hanya sekadar teman ‘leben sefaehrtin’ atau teman kumpul kebo. Berbeda halnya dengan istri,” jelas Aldrin.

Akibat itu, sambung Aldrin, kandidat kanselir Jerman rata-rata memiliki pasangan hidup (istri atau suami). Karena mereka tidak mau terulang lagi kisah tragis era kepemimpinan Hitler yang sadis dan menyakitkan bagi masyarakat Eropa secara keseluruhan, termasuk Jerman sendiri.
“Ini lepas dari pasangan hidupnya istri atau suami ke berapa, tetapi memiliki pasangan hidup itu penting,” tegas Aldrin.

Posted By OBSERVER INDONESIA08.05

Minggu, 05 Oktober 2014

Alumni Jerman Ingin Revolusi Mental Segera Diwujudkan

Filled under:

 


http://jokowinners.com/sites/default/files/styles/large/public/field/image/REVOLUSI%20MENTAL%20_FINAL_JUNI.jpg?itok=sFtJTAks
JAKARTA - Serikat Alumni Jerman (SAJ) menyambut baik terpilihnya duet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019. Meski demikian, SAJ mengingatkan Jokowi-JK segera merangkul kembali seluruh anak bangsa.

Koordinator SAJ, Koramen Sirait mengatakan, pada saat pemilihan presiden beberapa waktu lalu, suasana persaudaraan dan pertetanggaan di antara anak bangsa seakan mengalami degradasi akibat gesekan karena perbedaan pilihan politik. “Jika tidak disikapi dengan arif, kondisi ini bisa menjalar ke arah konflik horizontal,” katanya dalam dialog yang digelar SAJ di Hotel Accacia, Jakarta, Kamis (24/7).

Guna mengatasi kondisi tersebut, kata Koramen, SAJ mendukung sepenuhnya revolusi mental yang ditawarkan Jokowi-JK segera direalisasikan begitu duet yang diusung PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PKPI itu dilantik sebagai pemimpin Indonesia yang baru. Sebab, konsep revolusi mental bertujuan mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat dan beradab demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sebagai contoh, di Jerman ada basis demokrasi masyarakat. Nah dengan basis ini ketika pemerintah hendak mengambil kebijakan, mereka akan tetap terbuka dan transparan. Kita harapkan langkah-langkah seperti ini menjadi contoh dalam konsep revolusi mental yang akan diterapkan pemerintahan Jokowi-JK nantinya, selain tentunya lewat pendidikan,” katanya.

Koramen juga menyatakan bahwa SAJ mendukung penuh politik luar negeri pemerintahan Jokowi-JK yang bebas aktif dan menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai kemerdekaan. “Kami SAJ juga mendukung penuh hubungan bilateral antara pemerintahan Indonesia dengan Republik Federasi Jerman. Baik di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, teknik, politik serta pertahanan,” katanya.(gir/jpnn)




Posted By OBSERVER INDONESIA11.51

Sabtu, 04 Oktober 2014

Selamat Datang Century Jilid 2

Filled under:


http://kabarnet.files.wordpress.com/2009/11/century55.jpg

Selamat Datang Century Jilid 2
“Lebih dari 10 Bank Tak Sehat”. Judul berita di harian Kompas tanggal 21 Juli 2012 menyentak perhatian penulis. Pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution yang menyatakan, bahwa Bank Indonesia mendorong konsolidasi terhadap bank-bank yang tidak Menarik sekali pernyataan Gubernur BI atas hal ini. Mengapa? Karena masih segar dalam ingatan masyarakat Indonesia terhadap kasus Bank Mutiara (d/h. Bank Century).

Sejarah berdirinya Bank Century (BC) diawali dengan adanya merger Bank Century Intervest Corporation (Bank CIC) dengan Bank Pikko dan Bank Danpac pada 6 Desember tahun 2004.

Salah satu tujuan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan bank

adalah untuk mewujudkan sistem perbankan yang sehat, agar dapat berperan sebagai sarana

transmisi kebijakan dalam menjaga kestabilan harga.

Dalam kaitan ini apabila bank mengalami kesulitan yang membahayakan

kelangsungan usahanya, maka sesuai Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun

1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan,

maka Bank Indonesia (BI) mengambil langkah-langkah penyelamatan antara lain melalui

penambahan modal, penggabungan usaha (merger) dan menjual bank kepada pihak lain

(melalui proses akuisisi).

Dalam kasus merger BC, untuk mempermudah implementasi dari Pasal 37 ayat (1)

UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, Bank

Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan, seperti pertama, Surat Keputusan (SK) Direksi

BI No 32/51/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Merger,

Konsolidasi, dan Akuisisi Bank Umum; kedua SK Direksi BI No 31/147/KEP/DIR tanggal

12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif; dan ketiga Peraturan Bank Indonesia

(PBI) No 2/l/PBI/2000 tanggal 14 Januari 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan

(fit and propper test) sebagaimana terakhir diubah dengan PBI No 5/25/PBI/2003 tanggal 10

Namun semua kebijakan dan peraturan di atas, menjadi tidak berdaya karena BI tidak

menerapkan secara konsisten di lapangan, khususnya saat menangani kasus merger ke-3 bank

di atas. Contoh persyaratan administratif mengenai laporan keuangan harus 3 (tiga) tahun,

tapi hanya dipenuhi 2 (dua) tahun dapat diterima oleh BI. Hal lainnya, Pemegang Saham

Pengendali (PSP) Chinkara yaitu RAR ternyata tidak lulus fit and proper test, namun BI tetap

menyetujui proses merger. Dan semua ini atas nama penyelamatan Bank.

Di sisi lainnya, kondisi Bank CIC dan Bank Pikko (sebelum merger) sudah memiliki

masalah seperti: Surat-Surat Berharga (SSB) yang memiliki risiko tinggi, likuiditas

dan permodalan. Proses penggabungan (merger) ini ternyata hanya mampu bertahan

sesaat. Potensi permasalahan sebenarnya, khususnya pasca merger luput dari perhatian

dan pengawasan BI. Dan semua permasalahan ini ‘meletus’ pada 30 Oktober 2008, BC

mengajukan permohonan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada BI. Dan sejak

saat inilah, peranan BI sebagai pengawas Bank diuji.

Seharusnya dengan semua Undang-Undang, kebijakan dan peraturan yang ada, BI

dapat mencabut izin usaha BC sebagaimana tertulis dalam Pasal 37 ayat (2) UU Perbankan

No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998. Pencabutan

izin usaha (penutupan bank) merupakan alternatif terakhir yang hanya akan dilakukan apabila

solusi penyelamatan tidak berhasil.

Dan sejarah mencatat bahwa BI akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan BC.

Tujuan penyelamatan ini agar BC tidak menjadi bank yang gagal (Kompas tanggal 6 Juli

2012, lihat: Pesan Boediono untuk Siapa?). Dan ironisnya, Bank Indonesia menilai bahwa

alasan penyelamatan BC ini adalah karena amanat Undang-Undang!

Langkah awal penyelamatan BC adalah dengan mengubah semua kebijakan yang

terkait penyelamatan suatu Bank. Dan pada akhirnya penyelamatan ini berujung dengan

dikeluarkannya bailout Rp 6,7 triliun. Selesaikah kasus BC ini ? Jawabnya: tidak.

Sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga

Penjamin Simpanan (LPS), maka dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah penyerahan

ke LPS, maka LPS harus menjual seluruh saham BC (sekarang Bank Mutiara). Dengan

kata lain, sejak BC diserahkan ke LPS tahun 2008, maka batas akhir 5 (lima) tahun tersebut

adalah tahun 2013. Kita tunggu hasilnya, apakah LPS mampu menjual seluruh saham BC dan

mengembalikan dana bailout Rp 6,7 triliun, ataukah tidak.

Lalu apa hubungannya dengan pernyataan Gubernur BI bahwa ada lebih dari 10 Bank

yang tak sehat di atas? Melihat mekanisme penyelamatan BC oleh otoritas Bank Sentral,

maka tidak tertutup kemungkinan cara serupa juga akan dilakukan oleh BI terhadap lebih dari

10 Bank tak sehat ini.

Dan mengingat tahun 2014, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan

kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari Bank Indonesia ke OJK, maka hal

yang perlu diperhatikan adalah proses pengawasan Bank yang dilakukan oleh BI dari tahun

2012 – 2013 sebelum diserahkan ke OJK: sampai dimana proses pengawasan terhadap lebih

dari 10 Bank tak sehat ini dan tindakan-tindakan apa saja yang telah dilakukan BI.

Apabila dilihat dari waktu kejadiannya, maka kondisi BC dan lebih dari 10 Bank tak

sehat ini memiliki kesamaan. Kasus BC diawali dari proses merger 3 (tiga) bank yang tak

sehat dan Bank hasil merger (BC) ini ‘meledak’ pada tahun 2008, yaitu menjelang Pemilihan

Saat ini, sudah ada lebih dari 10 bank yang tak sehat dan oleh BI, Bank-bank ini

didorong untuk merger atau konsolidasi. Apakah lebih dari 10 bank ini akan ber-konsolidasi

sesuai saran BI? Jika muncul Bank hasil konsolidasi, maka semoga pada tahun 2013, Bank

hasil konsolidasi ini tidak meledak. Karena jika meledak, maka kondisi ini juga terjadi

menjelang pemilu, yaitu pemilu 2014. Apakah ini suatu kebetulan ? Jika ini terjadi, maka kita

hanya bisa mengucapkan: “Selamat Datang Century Jilid 2”. We’ll see.

Franky Ariyadi

Observer Indonesia

Posted By OBSERVER INDONESIA23.20

Followers